Achmad Dhani Menyesal

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Berawal dari aksi unjuk rasa, Ahmad Dhani meminta pemerintah Jokowi menuntaskan proses hukum terhadap mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dengan dugaan penistaan agama Islam.

Dalam orasinya ketika menghadiri demonstrasi, Jumat , 4 November 2016 ditemani Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ahmad Dhani mengklaim orasinya dalam unjuk rasa besar itu justru bertujuan mengedukasi peserta.

“Saya ingin bilang Presiden A***g, tapi tidak boleh. Saya ingin bilang Presiden B*i, tapi tidak boleh,” kata Ahmad Dhani.

Perkataan Ahmad Dhani tersebut membuat para relawan Jokowi geram dan melaporkannya dengan pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Bunyi pasal tersebut adalah “Barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan hukum di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan.”

Pada saat di wawancarai, Ahmad Dhani mengaku sungguh menyesal atas tindakan menyimpang yang dibuat olehnya.

“Benar saya sungguh sangat menyesal telah menghina presiden kita Pak Jokowi Widodo, saya sungguh minta maaf atas perbuatan ceroboh yang telah saya perbuat,” ujarnya.

Ahmad Dhani juga mengaku keadaannya saat ini sungguh menderita karena terlilit oleh utang dan jatuh bangkrut. Tak hanya itu, dia juga mengakui dikucilkan oleh keluarganya dan anak-anaknya.

” Saya merasa istri dan anak-anak saya juga seperti menjauhi saya, saya seperti dikucilkan. Mohon maaf semuanya atas perilaku tak terpuji saya,” lanjutnya sambil mengakhiri perbincangan.

Kini ADT menyampaikan maaf atas ujaran yang telah dia lontarkan kepada semua masyarakat Indonesia, Terutama kepada relawan Jokowi yang telah geram atas tingkahnya. (red)

CATEGORIES
TAGS