Adupi Sebut Pengenaan Cukai Pada Kantong Plastik tidak Adil

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Industri plastik nasional menilai pemberian cukai pada kantong plastik akan menimbulkan implikasi besar pada mata rantai industri daur ulang plastik.

Asosiasi Daur Ulang Plastik (Adupi) menyatakan penyebab munculnya cukai plastik merupakan green washing yang terjadi di masyarakat.

Adapun, green washing yang dimaksud ditandai dengan kampanye penggunaan plastik “ramah lingkungan” yang terbuat dari bahan baku organik maupun aditif khusus.

“Plastik yang ramah lingkungan itu tidak ada. Ini namanya green washing, di rancangan cukai terbaru pun sudah tidak ada kata-kata ramah lingkungan, karena sangat ambigu,” ujar Wakil Ketua Umum Adupi Justin Wiganda, Kamis (19/3/2020).

Justin melanjutkan pengenaan cukai pada kantong plastik tidak adil. Pasalnya, kemasan plastik dan kantong plastik memiliki karakteristik yang sama yaitu mewadahi suatu komoditas.

Selain itu, Justin berujar secara penggunaan kantong plastik tidak digunakan hanya satu kali. Menurutnya, setelah selesai belanja, konsumen umumnya menggunakan kantong plastik yang sama sebagai bungkus sampah rumah tangga.

“Kantong plastik bisa didaur ulang, kalau kemasan plastik seperti kemasan multilayer belum tentu bisa didaur ulang,” ucapnya.

Selain itu, ujarnya, kantong plastik hanya berkontribusi sekitar 5 persen dari produksi plastik nasional.

Asosiasi Produsen Aromatik, Olefin, dan Plastik (Inaplas) mencatat industri kantong plastik hanya menyerap 366.000 ton bijih plastik high density polyethylene (HDPE) per tahun atau 6,5 persen dari total produksi plastik nasional.

Walau demikian, Inaplas mendata industri kantong plastik menyerap sekitar 30.000 tenaga kerja. Adapun, sebagian bahan baku industri kantong plastik berasal dari plastik daur ulang.

Oleh karena itu, Justin mengusulkan adanya keadilan pengenaan cukai jika cukai kantong plastik akan tetap dijalankan Juni mendatang.

“Masih banyak kemasan yang tidak layak untuk didaur ulang, sementara kantong kresek sangat layak. Kenapa yang layak [daur ulang] dikenakan cukai dan yang tidak layak [daur ulang] dicuekin? Kalaupun ada cukai, kami minta itu adil dan merata,” ucapnya.

Justin menilai hal tersebut diperlukan agar tidak terjadi penumpukan bahan baku daur ulang di rantai pemulung. Menurutnya, saat ini banyak bahan baku plastik HDPE menumpuk di pengepul karena pabrikan daur ulang menunggu kejelasan kebijakan cukai tersebut.(red)

CATEGORIES
TAGS