Agus mulai “Nyanyi”, Misteri Kematian Angeline semakin “Menganga”

Loading

agus

DENPASAR, (tubasmedia.com) – Agustinus Tai Hamdani (Agus) mulai “nyanyi” akhirnya misteri kematian Angeline Mergriet Megawe (Angeline) itu semakin “menganga”. Keterlibatan Margriet Christina Megawe (Margriet) dalam pembunuhan anak angkatnya, Angeline berusia delapan tahun itu, semakin terbuka.

Ihwal penetapan Agus sebagai tersangka pembunuhan Angeline, polisi mengatakan telah menemukan dua alat bukti kuat berupa hasil otopsi jenazah Angeline dan barang bukti seprai, cangkul, tali, buku gambar dan bercak darah yang ditemukan dari kamar Agus dan Margriet. Memberikan keterangan saat diperiksa polisi pada Senin (15/6/15) tersangka Agus mengaku pernah diancam oleh Margriet melalui seseorang berinisial AA.

Namun pengakuan itu tidak ditelan mentah-mentah Untuk mengkonfrontasi keterangan Agus tersebut, Kepolisian Daerah Bali akan meminta Margriet dan Agus menjalani tes kebohongan. Alat pendeteksi kebohongan itu juga akan digunakan untuk menelisik lebih jauh keterlibatan Margriet dalam kematian Angeline. Pendeteksi kebohongan atau lie detector akan didatangkan dari Markas Besar Kepolisian RI pada hari ini Selasa (16/6/15).

Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polda Bali Kombes Heri Wiarto (Heri), atas adanya informasi itulah, kepolisian ingin meminta keterangan yang sejujur-jujurnya dari Margriet dan Agus lewat lie detector. Dengan alat itu, Margriet bakal ditanyai ihwal tudingan Agus diberi janji imbalan uang senilai Rp 2 miliar oleh Margriet untuk membunuh Angeline.

“Saat ini, untuk sementara, tidak ada pemeriksaan. Besok pemeriksaannya akan lebih rileks,” kata Heri menanggapi pers di Markas Polda Bali Senin siang (15/6/15). Heri juga menerima informasi dari Agus bahwa atas suruhan Margriet tersangka Agus diancam oleh AA.

Namun hingga saat ini Kepolisian masih terus menyelidiki pembunuhan Angeline dengan mencari bukti-bukti baru. Termasuk dengan berulang kali mendatangi rumah Margriet, yang berada di Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur.

Soal tekanan, Haposan Sihombing selaku kuasa hukum Agus, juga mengatakan kliennya itu kerap mendapat telepon berisi ancaman pembunuhan dari seorang pria. Bahkan Agus mempersilakan anggota Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA) memasuki rumah Margriet.

Dijelaskan Haposan, saat melakukan pemecatan itu, Margriet berkata kepada Agus dengan nada mengancam: “Awas, kamu di luar ngomong-ngomong, diam saja. Awas, bisa nanti kamu yang mati atau aku yang mati, atau dua-duanya.”

Haposan menuturkan kliennya itu juga menyebut-nyebut nama AA yang diduga dekat dengan Margriet dan mengetahui ihwal pembunuhan Angeline. Menurut Haposan, AA berasal dari Sumba, satu daerah dengan Agus. Lelaki ini pernah bekerja di rumah Margriet selama lebih dari tiga tahun. Ia sering keluar-masuk rumah itu dengan mudah. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS