Ahok “Curhat” ke Kejagung soal Lahan Bermasalah di DKI Jakarta

Loading

ahok

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), baru-baru ini bersama Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kedatangan tersebut, menurut Ahok untuk mengungkapkan curahan hati (curhat) soal banyak lahan Pemprov DKI Jakarta yang lemah dari sisi hukum. Untuk itulah Ahok merasa perlu meminta pendampingan hukum ke Kejagung. Selain masalah tanah, tambah Ahok juga masalah sampah di Bantar Gebang.

Permintaan pendampingan hukum ke Kejagung itu dilakukan untuk menggugat sejumlah lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang masih bermasalah. “Kita minta saran sama pengacara negara,” tambahnya.

Saefullah menjelaskan Pemprov juga punya enam lahan inventaris milik DKI Jakarta yang bermasalah segera dilaporkan ke kejaksaan, diantaranya Gedung wali kota.  Menurut Ahok banyak aset milik Pemprov DKI Jakarta yang disandera . Misalnya saja tanah sengketa seluas 70 hektar milik Bulog di Marunda yang saat ini sedang ditangani Kejagung. Mantan Bupati Belitung Timur memastikan kesediaannya untuk membayar lahan tersebut kepada negara.

Pemprov DKI akan menjadikan lahan tersebut sebagai komplek rumah susun. Sehingga nantinya, kata Ahok, para warga pinggiran yang dipindahkan ke kawasan Marunda tidak perlu memikirkan lapangan pekerjaan. Pemprov DKI telah mempersiapkan lapangan pekerjaan di kawasan tersebut, ada KBN (Kawasan Berikat Nusantara) ada pelabuhan. “Makanya kita minta agar kejaksaan periksa tanah tersebut seluas 70 hektar. Mumpung kosong mendingan di kasikan ke Pemprov DKI Jakarta,” katanya. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS