Ahok Sindir Sumarsono; ‘’Beliau kan BukanPlt, Sudah Gubernur….”

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyindir sikap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono yang merombak struktur Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta.

“Saya kira beliau itu bukan dipanggil Plt lagi tapi Gubernur DKI Jakarta,” kata Ahok sesaat setelah kampanye di Rumah Lembang pada Jumat, 23 Desember 2016.

Ahokmelontarkan pernyataan itu karena Soni telah merombak struktur SKPD dan KUA-PPAS. Dalam kesempatan berbeda, Soni merencanakan untuk mengirimkan surat kepada Ahok terkait rencana perampingan struktur SKPD.

Tapi Ahok menampik itu, karena saat ini ia bukan lagi sebagai gubernur dan tak memiliki kewenangan merespons rencana Soni.

“Mana ada bersurat, itu mana boleh, orang dia udah kayak gubernur,” ujar Ahok.

Menurut dia, kekuasaan yang dipegang oleh Soni saat ini sama seperti dengan kekuasaan seorang gubernur, dimana sia sudah menyusun rencana kerja, rencana anggaran dan merombak struktur pemerintahan. “Kuasanya aja uda persis gubernur ngapain jadi Plt, gubernur aja sekalian.”

Ahokmenyarankan agar Soni lebih baik sekalian menjadi gubernur DKI Jakarta. “Kalau mau ngomong melanggar, gubernur aja sekalian,” tutur dia. “Toh saya belum tentu balik, makanya tanya saja ke beliau.”

Ahok menganggap tindakan Soni telah melanggar Undang-undang Dasar 1945 dan undang-undang pemerintahan daerah. Kata dia, Soni berpegang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang memperbolehkan seorang pelaksana tugas menyusun APBD DKI Jakarta. “Makanya saya bawa (gugat) ke MK.”

Namun sampai saat ini Mahkamah Konstitusi tak kunjung memutuskan hasil dari gugatan Ahok. Beberapa waktu lalu, dia menggugat pasal yang mewajibkan calon inkumben kepala daerah untuk cuti di saat masa kampanye.

Menurut Ahok, undang-undang itu sangat merugikan. Karena masa cuti kampanye bersamaan dengan masa pembahasan rencana anggaran DKI Jakarta untuk tahun depan. “Saya bawa ke MK, tapi diplesetkan seolah-olah orang kampanye tidak ingin cuti,” ucap dia.

Sebelumnya, Ahok juga memprotes keputusan Plt Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta yang telah merombak rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Rp 67 menjadi Rp 70 trilun. Ahok mengatakan praktik ini sering dilakukan DPRD sebelumnya.

“Usulannya Rp 67 triliun, kemudian DPRD memasukkan anggaran tambahan Rp 3 triliun, lalu seolah-olah APBD menjadi Rp 70 trilun,” kata dia.

Ahoktak mempermasalahkan DPRD DKI mengusulkan program dan rencana anggaran. Hanya saja perlu dilihat apakah program yang ditawarkan masuk akal.

“Kalau tidak masuk akal ya sudah, kami tolak.”

Menurut Ahok hal ini sama seperti dengan kasus UPS yang terjadi beberapa tahun silam. Membengkaknya APBD dapat mengakibatkan program-program prioritas tak dieksekusi. Karena anggaran tak cukup untuk mengakomodir. “Akhirnya ketika program dieksekusi, barang yang dibeli hanya untuk menguntungkan dia, seperti kasus UPS,” ujar Ahok. (red)

CATEGORIES
TAGS