AIKI Dukung Penghapusan Fasilitas Pajak Impor Mobil Mewah

Loading

mobil-mewah

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Para importir yang tergabung di Asosiasi Importir Kendaraan Bermotor Indonesia atau AIKI, sangat mendukung jika pemerintah menghapus fasilitas potongan pajak untuk mobil mewah yang diimpor dalam kerangka kerjasama ekonomi Indonesia – Jepang atau Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA).

“Kami sangat mendukung,’’ tutur Ketua Umum Asosiasi Importir Kendaraan Bermotor Indonesia (AIKI) Tommy R. Dwiandana. Menurutnya selama ini produsen mobil Jepang ini sangat dimanjakan

Kini pemerintah tengah mengevaluasi dan menegosiasikan penghapusan fasilitas itu. Selain akan meningkatkan penerimaan pajak bagi pemerintah, juga menjadikan persaingan di pasar mobil yang diimpor utuh lebih sehat.Hal ini pun langsung disambut baik para importir kendaraan mobil mewah di Indonesia.

Menurut Tommy, pemerintah memberikan fasilitas pembebasan atau potongan bea masuk itu bertujuan agar sejumlah sektor, seperti otomotif dan komponennya, elektronik, mesin konstruksi dan alat berat serta peralatan energi di Tanah Air berkembang.

Soalnya, dengan memberikan fasilitas berdasar item produk secara spesifik itu, produk-produk Indonesia akan mendapatkan perlakuan yang sama saat diimpor oleh Jepang.

Namun nyatanya, kata Tommy, yang memanfaatkan fasilitas ini hanya terbatas. Terbukti sepanjang 2008 – 2012, dari nilai impor yang memanfaatkan fasilitas tersebut, yakni US$ 2,05 miliar, 76 persen diantaranya dimanfaatkan sektor otomotif. Selebihnya sektor lain.

Dalam catatan detikFinance tahun 2009 lalu, program capacity building yang disebut Manufacturing Industry Development Center (Midec) dalam rangka kerjasama perdagangan bebas Indonesia-Jepang yang dijanjikan oleh Jepang berjalan tidak lancar.

Padahal, sektor otomotif yang memanfaatkan fasilitas tersebut umumnya mobil mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas atas.

“Jadi bukan untuk masyarakat kebanyakan. Sementara, konsumen segmen ini juga berdaya beli tinggi. Sehingga buat apa memberi fasilitas kepada segmen yang berdaya beli tinggi,” paparnya.

Sementara, dengan menghapus fasilitas itu, maka kalangan industri otomotif yang memasarkan kendaraan bermotor yang diimpor secara utuh, juga akan berlomba dengan memberikan layanan terbaik kepada konsumen untuk menggaet mereka. Artinya, bukan keuntungan yang diberikan kepada calon pembeli bukan potongan harga semata.

“Jadi, kondisi persaingan antara importir umum maupun impor oleh agen pemegang merek akan sehat. Dengan begitu, konsumen akan mendapat manfaat,” ucap Tommy.

Sejak beberapa bulan terakhir dikabarkan pemerintah tengah mengevaluasi dan menegosiasikan pelaksanaan IJ-EPA yang menghendaki penurunan bea impor kendaraan bermotor pada 2016 sebesar 5 persen. (ril/sabar)

CATEGORIES
TAGS