Site icon TubasMedia.com

Akhir Tahun, Lima Terpidana Mati Kasus Norkaba Dieksekusi

Loading

151214-NAS-7

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melaksanakan eksekusi hukuman mati lima terpidana mati kasus narkoba. Persiapan eksekusi yang akan dilaksanakan akhir tahun ini telah dilakukan termasuk memanggil sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

” Saya panggil Kajati yang akan ada pelaksanaan pidana mati di daerahnya ” kata Jaksa Agung HM Prasetyo usai menghadiri penandatanganan surat edaran bersama upaya khusus pencapaian swasembada padi, jagung dan kedelai di Istana Wapres, Jakarta, Senin (15/12/2014).

Prasetyo tidak menyebut Kajati mana yang akan dipanggil. Hal itu dilakukan sujpaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan nara pidana. Saat ini tim eksekutor sudah diterjunkan ke tempat para napi ditahan. Mereka memastikan kesiapan proses pelaksaaan eksekusi dan mental para napi.”Banyak yang harus disiapkan, termasuk apakah putusannya sudah berkekuatan hukum tetap. Kalau sudah clear baru ditentukan pelaksanaannya ” jelasnya.

Prasetyo pada Jumat (12/12/2014 ) menyatakan menilai pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah sebagai tempat yang aman untuk lokasi eksekusi terpidana mati kasus narkoba. Namun dia harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (edi.s)

Exit mobile version