Aksi Jahit Mulut Warga Rawasari Berlanjut

Loading

Laporan : Christine

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Genap seminggu aksi jahit mulut dan mogok makan oleh sejumlah warga sebagai bentuk protes atas pembangunan apartemen Green Pramuka di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Sedikitnya empat orang yang nekat menjahit mulut serta mogok makan, yaitu Mak Buyung (56), Ibu Ardinah (55), Ibu Eet (45), dan Ibu Lusi (53). Mereka bertahan melakukan aksinya pada sebuah tenda dengan menggelar tikar di jalan akses masuk kantor pemasaran apartemen Green Pramuka.

Menurut Suryatman (45), warga Rawasari, mereka telah dibohongi oleh Pemrov DKI Jakarta. “Janji mereka membebaskan lahan Rawasari tiga tahun silam dari pedagang keramik untuk menjadikan ruang terbuka hijau (RTH), namun kenyataannya pejabat DKI menjual RTH untuk kepentingan pengusaha,” ungkapnya kepada wartawan, pekan lalu.

Demonstrasi yang digelar warga berlangsung damai. Warga hanya duduk-duduk di sekitar lokasi. Di dalam bedeng, mereka memasang beberapa foto. Di lokasi, dipasang pula keranda bertuliskan “Aksi Jahit Mulut Sampai Mati’. Mereka pun memasang tulisan ‘Kami Marah Karena Ditindas’, ‘Aksi Mogok Makan Warga Rawasari, Kembalikan Hak Kami’ .

Mohammad Anwar, Camat Cempaka Putih, mengatakan, kepada para warga telah diberikan uang kerohiman. “Kami telah memberikan uang kerohiman kepada warga meski mereka tidak mengantongi sertifikat tanah,” ungkapnya.

Camat Rawasari membenarkan bahwa jalan masuk ke lahan apartemen adalah RTH milik Pemrov yang peruntukannya sebagai ruang publik dan tidak akan dibangun bangunan di sana. Sementara tanah yang sempat dikuasai warga pada sertifikatnya adalah milik PT. Pelindo. Meskipun begitu, Pemprov DKI tetap memperhatikan warga dengan memberikan ganti rugi atau uang kerohiman.

Meski aksi mogok makan dan jahit mulut masih berlangsung, pembangunan apartemen Green Pramuka terus berlangsung. Warga yang mogok makan dan jahit mulut berkomunikasi dengan cara menulis di buku. “Lebih sakit waktu digusur. Jahit mulut sampai ada ganti rugi dari pengembang,” tulis Ibu Lusi.***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS