Alat Kesehatan Indonesia Tembus Pasar Jepang

Loading

img_6858-jpg2

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Industri alat kesehatan dalam negeri telah memiliki kemampuan memproduksi alat kesehatan dengan standar mutu yang baik. Namun ada beberapa jenis alat kesehatan yang masih harus diimpor karena Indonesia belum mampu memproduksinya.

Hal itu diungkapkan Direktur Industri Permesinan dan Alat Pertanian, Kementerian Perindustrian, Arus Gunawan kepada tubasmedia.com di ruang kerjanya kemarin.

Jenis alat kesehatan yang sudah diproduksi di dalam negeri berupa meja periksa pasien, tempat tidur pasien, alat suntik, alat ukur tekanan darah dan pasien monitor.

Bahkan meja periksa pasien buatan dalam negeri sudah menembus pasar ekspor seperti ke Jepang dan negara-negara Arab. Nilai ekspor setiap tahun yang sudah berlangsung sejak lima tahun silam mencapai angka US$ 317 juta.

Dikatakan oleh Arus, produk-produk yang sduah diekspor tersebut umumnya sudah memiliki teknologi tinggi dan sudah berlabel SNI yang SNI-nya diadopsi dari ISO. ‘’Mutunya memang sudah standar internasional dan bukan abal-abal,’’jelasnya.

Kendati demikian, Indonesia masih belum bisa memproduksi alat-alat kesehatan tertentu karena membutuhkan teknologi tinggi.  Katanya, Indonesia saat ini sedang melakukan pengembangan teknologi dimaksud melalui Pusat Pengembangan Teknologi Alat Kesehatan yang direncanakan sudah beroperasi tahun 2017 mendatang.

Diharapkan melalui pusat pengembangan teknologi yang bermarkas di kampus  ITB Bandung itu, penguasaan teknologi yang disebut mutakhir di bidang industry alat-alat kesehatan, tidak lama lagi akan dapat dikuasai oleh anak-anak bangsa.

‘’Melalui pengembangan itu diharapkan akan banyak investor yang berminat untuk turut serta membangun industri alat kesehatan di dalam negeri,’’ kata Arus.

Sesuai catatan, pangsa pasar alat-alat kesehatan di Indonesia sebesar US$ 2,3 miliar atau setara dengan Rp 30 triliun. Dari kebutuhan pasar dalam negeri, Indonesia baru mampu memasok US$ 0,460 miliar atau

setara dengan Rp 6 triliun.

Berdasarkan data tersebut, pangsa pasar alat-alat kesehatan di dalam negeri sangat besar dan pangsa pasar inilah yang ingin direbut Indonesia melalui pusat pengembangan teknologi alat-alat kesehatan.

Di bagian lain keterangannya, Arus mengatakan agar industri alat kesehatan dalam negeri dapat bersaing dengan produk impor, atau paling tidak meningkatkan produksi dan penjualannya, pemerintah perlu memberikan insentif fiskal berupa pembebasan pajak (tax holiday) dan pengurangan pajak (tax allowance).(sabar)

 

CATEGORIES
TAGS