Angelina Sebut Nama Ibas dan Anas

Loading

Ibas01

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, meminta anggota DPR periode 2009-2014 untuk meloloskan sejumlah proyek yang dikelola PT Duta Graha Indah.

Salah satunya kepada Angelina Sondakh alias Angie yang saat itu merupakan anggota Komisi X dan Badan Anggaran DPR. Nazar menyerahkan daftar proyek tersebut melalui anak buahnya, Mindo Rosalina Manurung.

“Setelah Rosa menyerahkan daftar kegiatan permintaan terdakwa, saya harus kerjakan pekerjaan itu untuk dibahas di Banggar,” ujar Angie saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Angie mengatakan, Nazar mendesaknya untuk berupaya memperjuangkan sejumlah proyek yang diajukan agar diloloskan Kementerian Pendidikan. Saat itu, kata Angie, proyek yang diajukan sekitar 16, sementara yang bisa lolos hanya lima proyek. Nilai proyek yang dianggarkan APBN saat itu sekira Rp 100 miliar.

Bahkan, Nazar menyebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, telah menyetujui proyek itu.

“Kalau kata Pak Nazar, ini sudah seizin pangeran dan pak ketua,” kata Angie.

“Siapa pangeran? Ketua?” tanya Jaksa.

“Saya juga tau dari Pak Nazar, ‘pangeran’ itu Ibas. Ketua, Anas,” jawab Angie.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Angie menerima fee 5 persen dari nilai proyek. Namun, Angie membantah permintaan fee itu.

Ia hanya menjalankan apa yang diperintahkan Nazar agar terbebas dari kewajiban membayar iuran partai. “Karena saya tidak punya uang, menurut terdakwa saya bekerja saja tanpa harus bayar iuran,” kata dia. (sabar)

CATEGORIES
TAGS