Anggota DPRD Diduga Terima Fee

Loading

Laporan: Redaksi

Penambangan pasir di Tasikmalaya

MERUSAK LINGKUNGAN – Penambangan pasir di daerah Kabupaten Tasikmalaya semakin merusak lingkungan seperti tampak dalam gambar penambangan pasir menggunakan alat berat yang beroperasi (tubas/hakri miko).

TASIKMALAYA, (Tubas) – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya kebakaran jenggot, mereka saling tuding dan curiga satu sama lain, menyusul merebaknya isu para anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendapat jatah (fee) uang ratusan juta rupiah dari pengusaha pasir besi di Tasik Selatan.

Protes masyarakat terhadap penambangan pasir besi Tasik Selatan, cukup beralasan. Mereka mendesak Bupati dan DPRD untuk menghentikan pengoperasian penambangan pasir di Tasik Selatan karena sudah merusak jalan dan lingkungan. Bungkamnya suara para anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, untuk memperjuangkan penutupan penambangan pasir besi di Selatan, memperkuat isu yang santer tersebut.

Pasalnya, para anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya menjadi impoten, karena disinyalir sudah mendapat jatah (fee) dari para pengusaha pasir besi di Tasik Selatan sebesar Rp 750 juta.

Sementara itu, Drs. H. Ruchimat, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, ketika dikonfirmasi wartawan termasuk Tubas, tidak banyak komentar. Ia hanya mengatakan isu pihak DPRD mendapat jatah uang Rp. 750 juta, tidak benar.

“Isu tersebut, sengaja dilontarkan oleh pihak-pihak tertentu, yang ingin memperkeruh keadaan, karena saat ini DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Komisi I dan III tengah bekerja keras membahas penertiban penambangan galian C, khususnya penambangan pasir besi di Tasikmalaya Selatan,” kata Ruchimat.

Melihat kenyataan itu, sejumlah tokoh masyarakat Tasikmalaya Selatan, semakin bergejolak mendesak Bupati H. U. Ruzhanul Ulum, SE, agar bersikap tegas untuk menutup dan menarik izin yang dikeluarkan untuk penambangan pasir besi di wilayah Tasikmalaya Selatan.

Menurut pemantauan tubasmedia.com, walaupun Bupati H. U. Ruzhanul Ulum (Uu) sudah menginstruksikan untuk menghentikan penambangan pasir besi, namun kenyataannya masih banyak truk pasir lalu lalang di malam hari mengangkut pasir besi menuju kota Tasikmalaya.

Sementara itu, H. Djadja W, tokoh masyarakat Tasikmalaya kepada tubasmedia.com mengatakan, pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya harus peka terhadap keluhan masyarakat Tasikmalaya Selatan (Tasel).

Mereka sudah beberapa kali protes terhadap keberadaan tambang pasir ini, karena sudah merusak jalan dan lingkungan di daerah Tasikmalaya Selatan. Namun, belum ada tindakan nyata dari pihak Pemkab Tasikmalaya.

“Berkembangnya isu, pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendapat jatah Rp. 750 juta dari para pengusaha pasir besi, harus diklarifikasi oleh pimpinan DPRD, sampai dimana kebenaran isu tersebut,” kata Djadja. (hakri miko)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS