Angie Kunci Utama Bongkar Mafia Anggaran

Loading

Oleh: Marto Tobing

Angelina Sondakh (Angie)

Angelina Sondakh (Angie)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjebloskan mantan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh (Angie) ke sel tahanan, begitu perempuan “penakluk” ini ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini dijerat pasal suap dituding menerima uang “siluman” Rp 5 miliar dari group Permai terkait proyek Wisma Atlet. Penahan Angie disebut-sebut terkait alotnya upaya menyeret dalang di balik bisnis mafia anggaran di DPR. Sebab, bukannya tidak mungkin jika politisi perempuan ini angkat bicara maka sejumlah nama politisi lainnya bakal terseret.

Angie ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari, diperiksa marathon selama 7 jam langsung ditahan. Spekulasi soal penahanan Angie sebenarnya sudah banyak beredar di kalangan publik. Sejak dinyatakan sebagai tersangka tiga bulan lalu belum sekali pun mantan Putri Indonesia ini diperiksa oleh penyidik KPK.

Kabar miring pun menerpa lembaga anti korupsi ini mulai dari intervensi sampai dengan ketidak seriusan KPK mengungkap siapa dalang di balik suap dan permainan anggaran proyek-proyek pemerintah. Spekulasi ini bisa dimaklumi terlebih lagi Nazar rekan Angie hanya divonis 4 tahun 10 bulan oleh hakim Tipikor pada 20 April lalu. Namun, terpidana kasus suap Wisma Atlet ini justru merasa diperlakukan tidak adil. Pasalnya hingga kini tak satu pun rekan-rekannya di DPR diproses hukum.

Menurut Nazar, sebenarnya Menpora terlibat, tapi kenapa tidak jadi tersangka termasuk tudingannya terhadap teman-temannya di Komisi X DPR yang sangat intens melakukan ini semua, kenapa kok cuma saya yang dilibatkan. Waktu Hafid pertama kali ditangkap KPK bawa uang yang katanya mau diserahkan kepada atlit itu bohong. Pastinya lanjut Nazar, uang itu diserahkan untuk reses teman-teman di komisi X. Kenapa itu tidak diusut sama KPK?

Penahanan Angie ibarat wilayah keras membobol ketatnya penjagaan gawang di pusaran mafia anggaran. Harapan publik KPK bisa membendung intervensi pihak luar sehingga leluasa menjaring pengakuan mantan wakil sekjen PD ini. Maklum saja Angie memegang kunci utama untuk membuka kotak tambora dibalik derasnya uang yang mengalir ke politisi Senayan. Namun sayangnya politisi kelahiran 28 Desember 1977 ini selalu bungkem dalam kesaksian persidangan Nazar dabn juga selalu membantah dalam bukti persidangan lainnya

Peranan Angie dalam pusaran kasus Nazar mulai terkuak dari percakapan antara dirinya dengan Mindo Rosalina Manulang. Dalam percakapan periode Maret hingga September 2010 keduanya aktif membicarakan soal proyek dan seputar uang pelicin setiap proyek yang diajukan kelompok perusahaan milik Nazar. Angie dan Rosa menggunakan istilah apel malang untuk rupiah, apel Washington pusaran dollar AS. Untuk satuan nominal mereka gunakan istilah kilo untuk Rp 1 juta.

KPK menuding Angie turut kecipratan sucses fee sebesar Rp 5 miliar dari group perusahaan Nazar. Uang itu sebagai buah jatahnya membagi-bagi proyek pemerintah. Dalam fakta persidangan terungkap uang serupa juga mengalir ke politisi lain di Senayan. I Wayan Koster, politisi PDIP juga mengantongi Rp 5 miliar.

Uang panas juga mengalir ke bos besar dan ketua besar. Sedikit demi sedikit praktik kotor mafia anggaran yang bermain di Senayan mulai terkuak. Bak bola liar praktik suap Nazar menjalar ke proyek-proyek lain dan menyeret sejumlah nama yang paling santer disebut Anas Urbaningrum (AU) sang Ketua Umum PD. Namun tak sekalipun AU dihadirkan sebagai saksi di persidangan.

Nyanyian Nazar Kamis lalu menohok yang pada gilirannya Arfia Laila istri AU ini diperiksa KPK selaku Komisaris PT Dutasari Citra Laras (DCL) terkait dugaan uang Rp 50 miliar yang mengalir ke kubu AU. DCL adalah perusahaan sub kontraktror proyek Hambalang. Peran AU dan Nazar memang menggurita di proyek-proyek pemerintah.

Melalui bendera PT. Permai Group yang membawahi 38 perusahaan mereka aktif menjalin rekanan di kementerian. Modusnya bagi-bagi suap untuk dibarter dengan proyek. Nazar diduga terlibat dalam 35 proyek pemerintah dengan nilai total Rp 6 triliun. Namun Nazar membantah proyek tersebut dia kendalikan.

Di Kemenkes Nazar meminjam perusahaan PT. Buana Rangosari Gumilang untuk menggalang proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter dengan nilai Rp 417 miliar tahun anggaran 2010. Sementara PT. Mahkota yang didirikan Nazar mendapat proyek yang sama di tahun 2009 senilai Rp 492,9 miliar.

Sebelumnya pada tahun 2008 PT. Anugerah Nusantara milik AU dan Nazar juga mendapat proyek pembangunan fasilitas produksi dan alih teknologi proyek pengendalian flu burung senilai Rp 718,8 miliar. Sementara di Kemendik, Permai Group mengendalikan proyek di 26 universitas salah satunya adalah proyek laboratorium Universitas Negeri Jakarta.

Lihai melobi dengan uang pelicin akhirnya Group Permai meraih keuntungan melimpah. Pada tahun 2009 perusahaan patungan dinasti keluarga Nazar dan AU ini mengantogi laba Rp 800 miliar dan pada tahun 2010 juga meraup keuntungan yang sama. Angie adalah kunci utama yang bisa membongkar praktik kotor mafia anggaran di pusaran pengusaha, kementerian dan DPR.

Siapa pun yang turut menikimati uang kotor hasil keringat rakyat bersiaplah hidup di balik jeruji besi. Tugas KPK mengungkap gurita mafia anggaran sampai ke akar-akarnya. Karena hukum berlaku sama tidak ada seorang pun yang kebal hukum. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS