Angka Kecelakaan di Cilacap Tertinggi di Jateng

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

CILACAP, (Tubas) – Angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Cilacap, ternyata tertinggi dibanding kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Demikian hasil data yang diperoleh selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2011.

Kapolres Cilacap, AKBP Rudi Darmoko mengatakan hal tersebut usai memimpin upacara Apel Besar Masyarakat Pencinta Tertib Lalu Lintas di halaman Mapolres Cilacap, Minggu (2/10). “Jumlah kejadian selama operasi ketupat yang berlangsung 20 hari tercatat 69 kasus laka lantas. Itu artinya, rata-rata 3-4 kasus laka lantas setiap harinya,” ungkap Kapolres.

Dijelaskannya, dari 69 kasus laka lantas tersebut korban meninggal dunia 6 orang, 47 orang mengalami luka berat, dan 56 orang luka ringan. Dengan total kerugian material sebesar Rp 286,6 juta.

Kapolres selanjutnya menambahkan, sebagian besar kasus laka lantas yang terjadi melibatkan pengendara sepeda motor.

“Kecelakaan terjadi yang terbesar bukan di jalur utama arus mudik, tapi di jalur biasa,” ujarnya. Menurut Kapolres, penyebabnya selain karena human error, faktor kondisi jalan rusak dan minimnya rambu-rambu serta kurangnya penerangan jalan juga ikut menyumbang terjadinya kecelakaan.

“Itu merupakan tantangan bagi kita untuk melakukan perbaikan dengan mengurangi angka laka lantas ke depan,” katanya.Untuk itu, salah satu upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yakni dengan memberikan pelajaran kepada masyarakat tentang budaya tertib lalu lintas.

Apel besar tersebut, lanjut Kapolres, merupakan satu upaya dari Polres Cilacap untuk mengurangi laka lantas.

Dijelaskan, selama ini tertib lalu lintas yang diatur dan menjadi keharusan dalam UU No 22 Tahun 2009 belum menjadi budaya berlalu lintas.Menurut dia, para pengendara masih beranggapan bahwa aturan tersebut lebih bersifat keharusan dibandingkan kebutuhan dalam rangka keselamatan pribadinya.

Dia lantas mencontohkan, belum dipatuhinya kewajiban menyalakan lampu utama di siang hari, kewajiban menggunakan helm pengaman, keharusan menggunakan dua spion, dan berbagai ketentuan lainnya bagi pengendara sepeda motor. Sementara bagi para pengendara mobil, keharusan menggunakan sabuk keselamatan seringkali juga diabaikan.

“Inilah alasan mendasar, mengapa kegiatan apel besar ini mendesak dilaksanakan,” tandasnya. Untuk itu, Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat Cilacap secara sadar diminta untuk mulai membudayakan tertib berlalu lintas.

“Mari kita sadarkan diri kita, keluarga kita, rekan sejawat kita, lingkungan kerja kita, dan lingkungan sekitar kita agar tidak menjadi korban sia-sia di jalan raya,” pungkasnya.

Apel besar tertib lalu lintas tersebut dihadiri sekitar 650 peserta. Mulai dari TNI, Dishubkominfo, Satpol PP, klub motor besar, klub mobil balap, pelajar, dan masyarakat umum. Apel besar ditandai pemakaian secara simbolis helm pengaman kepada perwakilan peserta. Usai apel, dilanjutkan kegiatan rolling thunder dengan mengambil rute Mapolres Cilacap-Jalan MT Haryono-Jalan Letjen Suprapto-Jalan Gatot Subroto-Simpang Bluemoon, dan finish di Mapolres Cilacap. (estanto)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS