Angkutan BKTB dari Perumahan, Terobosan Kurangi Kemacetan

Loading

Oleh: Anthon P Sinaga

ilustrasi

ilustrasi

KEHADIRAN angkutan umum Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) langsung dari perumahan, merupakan terobosan mengurangi kemacetan lalu lintas. Namun, dalam operasionalnya perlu menata ulang trayek-trayek angkutan umum yang lebih dulu ada, agar tidak memunculkan persoalan baru.

Untuk mengurangi penggunaan mobil pribadi, Pemprov DKI Jakarta menyediakan angkutan umum berupa bus besar dan berhawa sejuk dari lingkungan perumahan ke tujuan kerja di kawasan bisnis atau perkantoran. Hari Rabu (5/2) lalu merupakan peresmian perdana pengoperasian BKTB tersebut oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, dengan trayek atau rute perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) ke Tugu Monumen Nasional (Monas).

Untuk melayani rute ini disediakan 18 bus. Pada awalnya berjalan mulus dan diminati banyak penumpang. Akan tetapi, hari Selasa (11/2) mendapat tentangan dari sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) KWK yang sudah lebih dulu melayani trayek yang bersinggungan dengan rute angkutan umum BKTB tersebut.

Angkutan BKTB yang nyaman dan berhawa sejuk (AC) ini, diharapkan bisa menarik minat para pemilik kendaraan pribadi untuk beralih menggunakan angkutan publik tersebut ke tujuan bisnis atau tempat kerjanya. BKTB ini juga dikelola Unit Pengelola Bus Transjakarta yang kini menjadi PT Transjakarta.

BKTB Rute 01 PIK-Monas ni melintasi pusat-pusat ekonomi, wisata dan perbelanjaan, seperti kawasan Pluit, Kota Tua Jakarta, Glodok sampai ke Monas dengan titik-titik perhentian, antara lain di Fresh Market Pluit, Ruko Cordova, RS Pluit, Taman Suaka Margasatwa Angke, Pantai Mutiara, Landmark, Pakin, Museum Fatahillah, Monas dan Balai Kota.

Sehingga, warga yang bermukim di Pantai Indah Kapuk, Pluit, Pantai Mutiara dan sekitarnya yang biasa menggunakan mobil pribadi, bisa naik angkutan umum ini ke tujuan kegiatan masing-masing.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, sebelum digantikan pejabat baru, Mohammad Akbar, mengatakan, BKTB ini sengaja dibuat menjangkau kawasan perumahan untuk memudahkan masyarakat menggunakan angkutan umum. Setiap bus BKTB ini berkapasitas 55 penumpang dengan rincian 35 orang berdiri dan 20 orang duduk.

Selain langsung ke tujuan sesuai rute, penumpang juga bisa beralih ke tujuan lain, karena rute 01 ini dibuat bersinggungan dengan trayek Transjakata di Koridor 1 (Blok M – Kota) dan Koridor 12 (Pluit – Tanjung Priok). Rute ini juga terhubung dengan Stasiun Kota dan Stasiun Gambir yang memungkinkan penumpang untuk berganti moda angkutan.
Direncanakan, BKTB ini tidak hanya dari lingkungan perumahan elite, tapi akan dikembangkan juga ke perumahan menengah-bawah, hingga 23 rute, yang akan dilayani 346 bus.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga telah berupaya mengurangi masuknya kendaraan pribadi dari luar kota dengan memperkenalkan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) oleh operator swasta dari Bekasi, Bogor dan Tangerang.

Demikian juga dari kawasan permukiman dalam kota yang dioperasikan operator swasta, seperti Bus Kopaja AC Rute P-20 (Senen-Lebak Bulus), Rute S-13 (Ragunan-Grogol), Rute S-602 (Ragunan-Monas) dan Rute U-31 (Kelapa Gading-Kota).

Namun, untuk menarik minat pemilik kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum, harus dijaga keteraturan jam-jam berangkatnya. Demikian pula soal kenyamanan dan keamanan dari tindak kriminalitas maupun pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan.

Dinas Perhubungan DKI juga harus menyeleksi pilihan kawasan perumahan yang menjadi titik awal keberangkatan, agar benar-benar diminati penggunanya.

Menanggapi soal adanya reaksi terhadap program BKTB ini, Kepala Operasi angkot KWK Jakarta Utara, Farid Effendi mengatakan, sebenarnya, sopir dan pemilik angkutan, dengan trayek yang bersinggungan, terbuka terhadap solusi yang sama-sama menguntungkan. ***

CATEGORIES
TAGS