Site icon TubasMedia.com

Anies Baswedan Cabut Kebijakannya dan Mengembalikan Jadwal Transportasi Seperti Semula

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kebijakan pembatasan layanan transportasi publik guna mencegah risiko penularan virus corona (Covid-19) menimbulkan masalah baru, yakni terjadi penumpukan penumpang di stasiun MRT maupun halte Transjakarta.

Adanya regulasi itu membuat frekuensi armada mengangkut penumpang menjadi lebih rendah atau sedikit.

Melihat kondisi itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akhirnya mengembalikan jadwal atau frekuensi layanan transportasi menjadi tinggi atau seperti semula.

Meskipun demikian, masyarakat tetap diminta untuk menjaga jarak atau social distancing guna mencegah penularan virus corona.

“Artinya akan ada pembatasan jumlah penumpang per bus dan per gerbong di setiap kendaraan umum yang beroperasi di bawah Pemprov DKI Jakarta. Juga akan ada pembatasan jumlah antrean di dalam halte dan jumlah antrean di dalam stasiun,” kata Anies dalam jumpa pers di Pendopo Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/3/2020).

Menurut Anies, adanya pembatasan jumlah antrean ini sangat penting untuk memastikan bahwa jarak fisik antara satu penumpang dengan penumpang lain tetap terjaga. Sehingga upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus corona bisa diminimalisasikan.

“Kita perlu menggarisbawahi bahwa social distancing yang kita dorong tidak bisa diartikan sebagai menjaga jarak solidaritas,” ungkapnya.

“Solidaritas harus tetap dekat dan erat walaupun secara fisik harus berjauhan demi melindungi seluruh penduduk di Jakarta,” tambah dia.

Sebelumnya, kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang diberlakukan hari ini pada transportasi publik dikritik Presiden Joko Widodo. Selain itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menyinggung hal serupa soal kebijakan Anies.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari jalan keluar dan melakukan evaluasi atas terjadinya antrean panjang di halte Transjakarta pada Senin (16/3/2020).

Menurut Budi, panjangnya antrean tersebut diakibatkan adanya kebijakan Transjakarta untuk menerapkan social distancing dengan hanya mengoperasikan 13 koridor bus mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB, dengan jarak waktu kedatangan bus (headway) 20 menit sekali.

“Saya harap baik Pemprov DKI Jakarta maupun Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan evaluasi terhadap kondisi antrean penumpang Transjakarta dan mencegah kumpulan massa di halte,” ujar Dirjen Budi di Jakarta. (red)

Exit mobile version