APHI Keluhkan Maraknya Peredaran Kayu Impor

Loading

index

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Asosiasi Pengusaha Hutan Industri (APHI) mengeluhkan maraknya peredaran kayu impor, termasuk kayu impor yang masuk tanpa aspek legal. Sementara itu, kayu milik anggota APHI yang akan diekspor harus memakai syarat legal dan lain-lain.

Hal itu dikemukakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya kepada wartawan seusai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), serta APHI di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/2/2016) siang.

Siti Nurbaya menjelaskan beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan, yakni upaya bersama untuk mengembangkan strategi yang tepat menyangkut pengembangan hutan taman industri dalam negeri.

Laman Setkab memberitakan, Menteri LHK berjanji akan melihat kembali secara keseluruhan roadmap dimaksud dan akan menyesuaikannya dengan perkembangan dan target pemerintah.
Menurut catatan APHI, lebih dari 10,7 juta hektare hutan tanaman industri berizin, tetapi yang efektif hanya 4 juta hektar.

Menteri LKH menilai, potensi industri kehutanan masih sangat besar. Hanya selama ini kondisi lapangannya, karena industrinya banyak di Jawa, sehingga kayu-kayu haus diangkut ke Jawa dengan harga yang mahal. (ril/end)

CATEGORIES
TAGS