APKLI Dukung Sertifikasi BPOM Barang Jualan PKL Di Jakarta

Loading

pkl

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) wajib menjamin perlindungan terhadap masyarakat dari makanan, minuman, mainan, dan barang lainnya yang dijual PKL yang bisa sebabkan keracunan, penyakit dan kanker.

APKLI mendukung sepenuhmya upaya Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta yang akan lakukan sertifikasi BPOM atas barang yang dijual PKL diseluruh DKI Jakarta. Hal ini sesuai demgan UU Perlindungan Konsuemen dan konsekwensi pelaksanaan pelaksanaan Perpres RI 125/2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, dimana Kepala Badan POM RI adalah salah satu anggota dari Tim Koordinasi Perpres RI 125/2012. Lebih dari itu, APKLI berharap BPOM proaktif lakukan hal sama diseluruh wilayah Indonesia.

“APKLI full support rencana Ahok lakukam sertifikasi BPOM atas barang yang dijual PKL di Jakarta. Namun demikian, perlu disosialisasikan terlebih dahulu, tak boleh ujuk-ujuk. Juga tidak bokeh membebani PKL. Oleh karena, Pemprop DKI Jakarta harus menjamin kemudahan dan menggratiskan pembiayaannya. Jika tidak, maka dapat menimbulkan persoalan baru seperti yang dialami PKL Mainan Anak-anak yang terbebani pemberlakuan Sertifikasi SNI Mainan Anak-anak yang dijual PKL,” ujar Ketua Umum DPP APKLI dr. Ali Mahsun, M.Biomed, Jumat (13/2/15).

Disisi lain, APKLI berharap produsen barang yang dijual PKL memenuhi kewajibannya menata dan memberdayakan PKL. Hal tersebut adalahh perintah Undang-undang terkait dengan CSR dan perintah Perpres RI 125/2012. Tak boleh lagi ada, PKL hanya diberi spanduk, payung, dan difoto-foto sudah diklaim telah salurkan CSR. Untuk itu, APKLI desak pemerintah menindak tegas perusahaan yang melanggar tidak realisasikan CSR berdasarkan ketentuan yan beaku.

“Lebih dari itu, PKL punya hak atas CSR karena telah menjualkan barang yang diproduksi oleh perusahaan yang memproduksinya,” pungkas Ali. (angga)

CATEGORIES
TAGS