AS Hikam Terkejut, Denny Jadi Tersangka

Loading

20150304_094401_harianterbi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – AS Hikam terkejut mendengar mantan Wamenkumham Denny Indrayana ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi pembayaran paspor secara elektronik (payment gateway) di Kemenkumham tahun anggaran 2014.

Menurutnya, terkesan kasus ini sangat cepat proses penyelidikannya, dibanding berbagai kasus rasuah atau kejahatan lain yang biasanya berbulan-bulan.

Karena itu katanya, spekulasi tentang adanya politisasi terhadap Denny sudah bermunculan apalagi Denny dikenal vokal dalam mengkritik Polri terkait kasus pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

“Terlepas dari benar tidaknya spekulasi tersebut, yang jelas ini merupakan sebuah peristiwa yang akan berdampak serius bagi penegakan hukum di negeri ini,” ujar AS Hikam dalam akun facebooknya, Rabu (25/3).

Dia menambahkan jika tuduhan terhadap Denny terbukti di Pengadilan, maka Pokri akan menampilkan diri sebagai penegak hukum yang tegas dan tak pandang bulu dalam kasus korupsi. Sebaliknya, jika gagal, reputasi Polri pun akan tercemar juga. Tudingan politisasi jelas akan kian kuat dialamatkan padanya. (ril/sabar)

 

CATEGORIES
TAGS