Badan Pertanahan Jabar Hindari Pengurusan Sertifikat yang Berbelit

Loading

061114-nas3

BANDUNG, (tubasmedia.com) – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai salah satu kantor instansi pemerintah membawahi Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, fokus melayani kebutuhan masyarakat tentang penerbitan identitas pertanahan atau yang disebut sertifikat tanah. Sertifikat ini adalah bukti kepemilikan yang sah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional di setiap Kabupaten/Kota.

Sebagai instansi pelayanan, Kantor Wilayah BPN Jawa Barat yang dipimpin Dr. H. Syafriman SH, M.Hum mengatakan, setiap saat berupaya mengoptimalkam pelayanan kepada masyarakat dan berupaya menghindari pelayanan yang berbelit-belit. “Sudah waktunya kita melayani masyarakat secara transparan,” katanya.

Selain itu diharapkan juga agar masyarakat memiliki kesadaran mengikuti prosedur yang berlaku mengidentifikasi tanahnya untuk disertifikatkan. Dengan adanya kesadaran masyarakat tentang perlunya sertifikat, maka produk sertifikat terus meningkat. Hal ini membuktikan seluruh pelayanan yang ada di Kabupaten/Kota di Jawa Barat sudah semakin dirasakan oleh masyarakat.

Syafriman menambahkan, masukan-masukan yang ada selama ini, urusan sertifikat tanah di Kantor BPN sering dikeluhkan masyarakat, selain biaya besar dan tidak pasti, waktu penyelesaiannya cukup lama dan berbelit-belit. Untuk menghindari kekecewaan masyarakat, terpaksa mengurus lewat calo atau pegawai kantor notaris.

Sebagai pemimpin BPN baru di Jawa Barat, Syafriman berharap agar pengurusan yang berbelit-belit dapat dihindari, mari kita tingkatkan pelayanan yang mudah di setiap kantor BPN di Jawa Barat, reformasi birokrasi kita jalankan, optimalkan pelayanan. “Setiap pegawai hindari praktik praktik pelanggaran hukum. Saya tidak mau pegawai BPN yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK),” katanya.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha BPN Kabupaten Bandung, Mokhammad mengatakan, untuk melayani masyarakat terhadap pembuatan identitas tanah atau sertifikat selalu kita berikan kemudahan asal persyaratan sudah dipenuhi. Program Nasional Agraria (Prona) bagi masyarakat yang tidak mampu, dapat melalui pelayanan Larasita akan terus ditingkatkan demi kepuasan masyarakat.

BPN Kabupaten Bandung menargetkan semua tanah di wilayahnya secara bertahap diupayakan sudah bersertifikasi, dan setiap tahun produk sertifikat akan terus meningkat sesuai dengan program. “Tahun ini sebanyak 2400 sertifikat Prona, sudah kita kerjakan,” katanya. (damanik)

CATEGORIES
TAGS