Site icon TubasMedia.com

Bagaimana Pemerintah dapat Meningkatkan Investasi?

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

 

PERTAMA, pembentukan Kementrian Investasi patut diduga karena dua alasan, yaitu bagaimana pemerintah dapat meningkatkan investasi dan ekspor karena keduanya menjadi sumber penghidupan yang penting bagi negeri ini.

Peningkatan investasi adalah memompa PMTB supaya menggelembung. Peningkatan ekspor adalah menggali pendapatan devisa hasil ekspor. Data BPS tahun 2020 menjadi indikasi penting perlunya pemerintah mengatasi kontraksi pada PMTB yang tumbuh minus 4,95%, dan menjadi sumber kontraksi terdalam  yakni sebesar minus 1,63%.Ekspor mengalami kontraksi, yakni minus 7,70%.

KEDUA, PMTB , ekspor dan konsumsi menjadi variable penting dalam pertumbuhan permintaan agregat. Pemulihan ekonomi pada akhirnya sangat tergantung dari perkembangan permintaan  agregat tersebut, Apa yang akan terjadi jika ekonomi sudah benar-benar pulih.

Bagi Indonesia tidak ada pilihan lain, kecuali semua mesin ekonominya harus tumbuh, baik yang bergerak di lapangan usaha sektor tradable maupun sektor non tradable. Ada dua kelompok yang perlu dilakukan, yakni : 1).sektor yang perlu dipompa dengan high pressure, dan 2).sektor yang membutuhkan perawatan kecil atau pelumasan.

KETIGA, sektor tradable yang perlu high presure pump adalah yang tumbuh negatif tahun 2020. Mereka adalah industri pengolahan (- 2,93%), serta  pertambangan dan penggalian (-1 95%).

Untuk sektor non tradable yang butuh HIGH PRESSURE PUMP adalah jasa perdagangan (-3, 72%), konstruksi (-3, 26%), jasa jasa transportasi dan pergudangan (-15, 04%), administrasi pemerintahan (-0, 03%), akomodasi dan makan minum (-10, 22%), jasa perusahaan(-5, 44%), pengadaan listrik dan gas (-2, 34%), jasa lainnya (-4, 10%).

Sektor tradable yang butuh PERAWATAN adalah pertanian, Kehutanan dan perikanan 1,75%, jasa keuangan dan asuransi 3,35%, jasa informasi dan komunikasi 10,58%, jasa pendidikan 2,63%, real estate 2,32%, jasa kesehatan dan kegiatan sosial 11,60% dan pengadaan air 4,94%. Sedangkan jika dilihat dari pertumbuhan dari sisi pengeluaran hampir semuanya butuh high pressure pump untuk pemulihannya, kecuali pengeluaran konsumsi pemerintah  yakni 1,94%.Selebihnya tumbuh negatif  yakni pengeluaran konsumsi rumah tangga(-2, 63%), pengeluaran konsumsi  LPNRT(-4, 29%), PMTB(- 4 95%), ekspor (-7, 70%), impor (-14, 71%). Dari data tersebut, maka yang butuh high pressure pump atau yang perlu tindakan penyelamatan adalah yang tumbuh negatif. Sedangkan yang memerlukan perawatan atau butuh pengamanan, yakni yang masih tumbuh positf.

Dibanjiri Impor

KEEMPAT, tanpa ada pertumbuhan PMTB dan ekspor, ekonomi Indonesia hanya akan dibanjiri impor untuk mencukupi kebutuhan konsumsi rumah tangga yang kontribusinya terhadap PDB cukup dominan, yakni 56%.

Kontribusi PMTB dan ekspor yang digabungkan angkanya masih di bawah pengeluaran konsumsi rumah tangga, yakni hanya sekitar 52% terhadap PDB. Dampak dari situasi itu, maka berarti posisi Indonesia dalam percaturan ekonomi global akan selalu menghadapi ancaman dalam neraca perdagangan, neraca transaksi berjalan, neraca pembayaran, dan APBN yang defisitnya selalu ditutup dengan utang luar negeri.

Ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan, yakni bahwa : 1) impor merupakan faktor yang mereduksi nilai PDB. 2) defisit neraca pembayaran ada hubungan dengan defisit neraca transaksi berjalan. 3) saat terjadi defisit neraca transaksi berjalan  maka uang yang keluar lebih besar dari uang yang masuk. 4).defisit transaksi berjalan sudah berlangsung sejak tahun 2011,hingga kini,dan rupiah cenderung melemah. 5).jika defisitnya tidak dapat dikontrol, maka rupiah selalu rentan terhadap gejolak ekonomi global. 6) jika neraca transaksi berjalan defisit tidak bisa diredam dan kian melebar, maka instrumen berbasis rupiah menjadi tidak menarik, dan risiko rugi kurs bagi investor asing semakin melebar.

Ancaman paling serius adalah terjadi capital flight7) karena itu “neraca transaksi berjalan menjadi pondasi yang sangat penting bagi stabilitas nilai tukar mata uang”.

KELIMA, tugas berat menghadang tiga kementrian ekonomi , yakni Kementrian Investasi, Kementrian Perindustrian dan Kementrian Perdagangan dituntun untuk memompa kembali PMTB yang tumbuh negatif (-4 95%), dan ekspor barang dan jasa yang tumbuh negatif (-7, 70%), serta menerapkan manajemen impor barang dan jasa yang perannya mereduksi PDB.

Pemerintah kepalang tanggung melakukan “rencana perombakan kabinet”, karena ketika memutuskan untuk membentuk kemeinvest, mestinya sekaligus melakukan penggabungan dengan kemenperin dan kemendag.

Ada dua alasan yang menyertainya yakni : 1) Investasi – industri – dan perdagangan adalah merupakan satu cluster policy yang dalam text book disebut sebagai kebijakan primer pemerintah. Mesin pertumbuhan ekonomi  adalah bersandar pada investasi  industri dan perdagangan. Ketiganya pada tahun 2020 gembos sehingga timbul pengangguran, dan menggerus daya beli masyarakat.

Sebagai kebijakan primer pemerintah, perlu mendapat kan tempat pendaratan dan lepas landas yang dilayani oleh kebijakan makro ekonomi, kebijakan pembangunan insfrastruktur, dan kebijakan kerangka kelembagaan.

Ketiganya dalam text book disebut kebijakan pendukung pemerintah. 2) adanya perubahan nomenklatur eselon 3 dan 4 yang semula sebagai jabatan struktural menjadi jabatan fungsional karena dari awal sejak otonomi daerah, fungsi utama pemerintah  pusat bertindak sebagai perumus kebijakan.

KEENAM, saatnya berubah dan memenangi persaingan. Menang dalam persaingan merebut FDI, dan menang dalam persaingan merebut pasar global. PMDN/PMA dan IKM manufaktur orientasi ekspor menjadi mesin pertumbuhan dan kontribusi PDB ekonomi.

Selanjutnya mereka adalah penyumbang terbesar cadangan devisa hasil ekspor yang sekarang ini menyumbang PDB hanya sekitar 21%.Efek berantainya menyasar ke bagian hulu, sehingga pertumbuhan industri tertekan pada angka yang rendah di bawah 5% rata rata per tahun dan akibatnya sumbangan terhadap PDB stag di angka 20% rata-rata per tahun.

Disadari atau tidak, capaian itu menimbulkan sentimen negatif bagi penanam modal di sektor industri. Hal yang sama juga menjadi hambatan bagi perusahaan manufaktur dalam negeri listed di pasar modal. Dalam hubungan ini, menggenjot ekspor dan investasi menjadi misi utama kemeninves, kemenperin dan kemendag untuk bekerja dalam kotak yang sama untuk mengamankan neraca dagang, neraca transaksi berjalan, neraca pembayaran, dan menyumbang kas negara untuk menyehatkan APBN, dan bisa melunasi utang dengan menarik utang. (penulis pemerhati ekonomi dan industri tinggal di Jakarta)

Exit mobile version