Bahaya Laten Sindikat Peredaran Narkoba Satu Isyarat Ancaman Serius

Loading

Oleh: Marto Tobing

ilustrasi

ilustrasi

BAHAYA laten sindikat peredaran narkoba adalah satu isyarat bahwa negeri ini sedang dibidik ancaman serius yang menjurus ke lampu kuning sebagai peringatan memasuki lampu merah. Tentu saja peringatan ini tidak dianggap remeh. Sebab, berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN), bahwa pada tahun 2011 saja jumlah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar sudah mencapai 22 persen dari total 4,1 juta penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ternyata jumlahnya tidak semakin berkurang. Bahkan terus saja meningkat hingga Mei 2014. Saat ini posisi Jakarta merupakan kota dengan prevalensi penyalahgunaan paling tinggi dibanding kota-kota lain di Indonesia.

Menurut Kasubdit Media Elektronik Deputi Bidang Pencegahan BNN, Kombes Pol Chotidjah, peredaran gelap narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan dapat dikatakan Indonesia sudah darurat narkoba. Sebelumnya Indonesia merupakan pasar gelap peredaran narkoba. Tapi saat ini kita sudah menjadi negara produsen narkoba jenis tertentu. Ini terlihat dari pabrik-pabrik narkoba berskala Internasional yang dibongkar BNN.

Peringatan itu tidak boleh dianggap remeh. Sudah saatnya komponen masyarakat, pendidik serta bangsa dan negara bergandeng tangan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Maka itulah sebabnya pentingnya upaya rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Jika pecandu narkoba tidak direhabilitasi maka permintaan barang haram itu akan terus meningkat.

Para pelajar atau masyarakat jika ada teman, keluarga atau kerabat yang terlibat penyalahgunaan narkoba disarankan segera melapor ke BNN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial atau Institusi Pelaksana Wajib Lapor (IPWL) yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mendapat layanan rehabilitasi gratis.

Bagaimana para pelajar menanggapi ancaman serius jaringan sindikat pengedar narkoba itu, beberapa pelajar menilai penyalahgunaan narkoba sulit dihindari karena sudah membaur dengan gaya hidup seperti fashion dan musik. Selain itu banyaknya para pesohor yang menggunakan narkoba juga ikut mempengaruhi tingginya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. “Penyalahgunaan narkoba yang menimpa artis menjadi gambaran betapa remaja tidak sensitif terhadap narkoba. Kemudian teman-teman saya banyak yang mendukung mereka,” ujar Rahna Novia siswa Kelas XI SMA 43 Jakarta.

Pelajar lain menilai, strategi pencehahan narkoba harus lebih kreatif untuk mencegah peredaran narkoba yang makin merebak di kalangan pelajar. “Saya sering sekali melihat masyarakat yang memakai baju dengan gambar ganja. Padahal dengan memakai baju itu seolah menjadi legitimasi bahwa ganja itu legal,” papar seorang pelajar SMK Walisongo Jakarta.

Penggunaan dan peredaran narkoba dewasa ini dinilai sudah sangat memprihatinkan. Bahkan peredaran barang haram itu kini sudah bisa dikendalikan dari balik penjara. Pemberantasan sindikat peredaran gelap narkoba, tak mungkin lagi hanya dibebankan pada institusi terkait melainkan tanggungjawab bersama.

Menanamkan keyakinan prevention better than cure dan menumbuhkan kepedulian masyarakat untuk menjadi pelaku dalam gerakan masyarakat merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba adalah sikap yang tak boleh lagi ditawar-tawar. Sebab mereka yang berisiko terjerumus dalam masalah narkoba adalah anak yang terlahir dari keluarga yang memiliki sejarah kekerasan dalam rumah tangga dibesarkan dalam keluarga yang broken home tahu ketidak harmonisan dalam keluarga. Sedang stress atau depresi memiliki pribadi yang tidak stabil atau mudah terpengaruh, merasa tidakmemiliki teman atau salah dalam pergaulan.

Berangkat dari persoalan tersebut, diharapkan agar para orang tua dapat turut berperan serta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba. Terlebih dalam kurun waktu dasawarsa terakhir, Indonesia telah menjadi salah satu negara yang dijadikan pasar utama dari jaringan sindikat peredaran narkoba yang berdimensi internasional untuk tujuan-tujuan komersil. Dengan demikian, target program Indonesia bebas narkoba 2015 diharapkan dapat menekan prevalensi pecandu narkoba sehingga berakhir dengan imunisasi masyarakat tak lagi tertembus godaan narkoba.

Kaka beradik asal Aceh Murdani dan Safriadi alioas Edy ditangkap BNN karena terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis peredaran gelap narkoba. “Edy memutar uang keuntungan hasil bisnis haram narkoba untuk dana pendukung bisnis property yang dijalankan oleh kakak kandungnya Murdani,” ungkap Kepala BNN Komjen Anang Iskandar di BNN Cawang Jaktim, Jumat (2/5).

Anang mengungkapkan, saat menangkap Safriadi di Jln. Galuh Pakuwi Pakuwon Timur No.12 Bandung jabar, pada 25 maret lalu, pihaknya menyita 6 tabungan milik tersangka dengan menggunakan nama yang berbeda-beda yakni Dadang C. Edy, Revaldi, Zulfikar, Indardi dan Slamet Kuncoro. ”kami dapatkan beberapa rekening tabungan dari nama yang berbeda termnyata nama itu fiktif semua.”

Dari tabungan ini transaksi uang yang keluar masuk dari bank rekeningnya terhitung sebesar Rp 179,3 miliar. Total aset yang disita dari Safriadi senilai Rp 700 juta yang terdiri dari tabungan kendaraan bermotor dan rumah,” papar Anang. Sedangkan dari tangan Murdani petugas menyita asset senilai Rp 15 miliar yang terditri dari satu unit rumah di Puspita Loka BSD tangerang, 1 unit rumah Anggrek Loka BSD 2 unit apartemen Gateway dan 1 unit toko di Permata Hijau.

“Kami juga menyita mobil mewah milik tersangka berupa mobil Harrier 1 unit mobil Toyota Yaris dan satu unit mobil Nissan Xtrail dan beberapa buku tabungan seta deposito,” jelas Anang. Para tersangka ini terancam hukuman mati atau seumur hidup sesuai Pasal 112 (2), 114 (2) dan 137 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS