Baleg DPR: UU KPK Direvisi, Jangan Suudzon Lemahkan KPK

Loading

Wakil Ketua Baleg DPR, Firman Soebagyo

Wakil Ketua Baleg DPR, Firman Soebagyo

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat memastikan bahwa Revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.

“Masuk prolegnas, tapi bukan prioritas Tahun 2015,” kata Wakil Ketua Baleg DPR, Firman Soebagyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Politisi Partai Golkar itu belum mengetahui secara rinci apa saja yang akan di revisi dalam UU KPK itu. “Belum tahu. Kami di Baleg tidak bahas substansi. Substansi di Panja yang membahas,” ujarnya.

Firman menampik revisi UU KPK merupakan bentuk pelemahan terhadap lembaga antirasuah itu. “Kita tidak boleh suudzon. Dibahas saja
belum. Kita beri penguatan semua lembaga penegak hukum. Revisi UU Polri kejaksaan tni diusulkan juga, masuk semua,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS