Bandar Narkoba Pantura Tuban, Diringkus Polisi

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

TUBAN, (Tubas) – Dua orang yang diduga sebagai sindikat jaringan narkoba berskala besar di kawasan pantura  ditangkap petugas Polres Tuban secara terpisah di dua tempat berbeda. Halid (45) ditangkap petugas di sebuah gubuk kosong wilayah Kecamatan Palang, sementara Mukhamad Sanep (36) diringkus petugas di kawasan pertokoan wilayah Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban.

Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan 730 butir pil narkoba jenis karnopen dengan nilai jutaan rupiah. Saat ini kedua tersangka, berikut seluruh barangbukti sudah diamankan petugas di markas polres tuban.dalam pemeriksaan. Kedua tersangka mengaku sudah mengedarkan barang haram tersebut sejak dua bulan terakhir, barang – barang terlarang itu mereka dapatkan dari luar daerah melalui seorang kurir yang hingga kini masih buron.

Dua pengedar Karnopen yang ditangkap tersebut. merupakan  target operasi (TO) yang telah lama diburu petugas. namun dalam sejumlah penyergapan sebelumnya kedua tersangka selalu lolos.

“Sebenarnya kedua tersangka ini sudah menjadi TO kami ,tapi mereka terkenal licin dan selalu lolos dalam setiap pengerebekan,” terang AKP Noersanto Kasubag Humas polres Tuban saat ditemui tubasmedia.com Senin (12/09/2011)

Selain dua tersangka yang sudah tertangkap ini. petugas juga masih memburu sejumlah tersangka,namun polisi engan menyebutkan identitasnya karena di khawatirkan bocor dan mempersulit penyelidikan. (zam)

CATEGORIES
TAGS