Bank Jateng Siap Layani Pembayaran PBB

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

PURBALINGGA, (tubasmedia.com) -Tahun 2014 Bank Jateng cabang Purbalingga siap melayani pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Hal ini berkaitan dengan telah di tandatanganinya berita acara penyerahan pengelolaan PBB oleh Dirjen Pajak ke Pemkab Purbalingga.

Direktur Bank Jateng Cabang Purbalingga R Basuki menyatakan sudah siap dan akan memberikan pelayanan yang lebih baik. Di setiap kecamatan akan ada unit opersional pelayanan pembayaran PBB yang terdapat di kantor cabang pembantu dan kantor kas. Bagi kecamatan yang belum ada, Bank Jateng sudah melakukan MoU dengan Camat untuk diberi ruang pelayanan PBB.

“Untuk pembayaran akan kami permudah seperti membayar tagihan telepon, Wajib pajak tinggal datang memberikan nomor Surat Pembayaran Pajak Terhutang (SPPT) maka akan kami berikan STP-nya (surat tanda lunas pajak) dan ini berlaku online di semua Bank Jateng” tambah Basuki.

Untuk Surat Pembayaran Pajak Terhutang (SPPT) tidak seperti dulu lagi, setiap orang akan diberi tanda lunasnya setelah melakukan membayar pajak. Kalau dulu dibagi dulu baru dibayar. Selain itu Bank Jateng juga telah menyiapkan dua orang petugas di setiap kecamatan. Satu orang petugas keamanan dan satunya lagi sebagai kasir (penerima pajak) yang siap melayani setiap hari pada jam kerja.

Untuk melakukan jemput bola kepada wajib pajak, Bank Jateng telah menyiapkan mobil keliling. “Mobil keliling ini untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat yang akan membayar pajak. Mobil keliling juga dilengkapi ATM bersama” kata Basuki.

Selain pembayaran pajak lebih dipermudah, masyarakat juga bisa membayar pajak lewat ATM Bersama. “Cuma kalau di ATM tidak ada STP nya dan kalau masyarakat membutuhkan STP-nya tinggal menukarkan bukti (resi) ke bank Jateng, dan bank akan menerbitkan SPPT-nya.” jelas Basuki. (joko suharyanto)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS