Banyak Koperasi Mati Suri di Jawa Tengah

Loading

Laporan: Redaksi

Subandi PR, S.Pd

Subandi PR, S.Pd

SEMARANG, (Tubas) – Kehidupan koperasi di Jawa Tengah cukup memprihatinkan. Jumlah koperasi 25.426 unit yang berkualitas hanya sekitar 37,26% atau hanya 7.310 unit saja. Sisanya kondisinya tidak sehat dan sebagian lagi mati suri. Padahal sampai saat ini koperasi masih dipandang sebagai salah satu soko guru perekonomian di Indonesia. Banyak kendala yang dihadapi koperasi untuk bisa tumbuh dan berkembang seperti yang diharapkan anggotanya dan pemerintah.

Menurut anggota Komisi B, DPRD Jawa Tengah, Subandi PR, S.Pd, saat ini paling tidak ada empat hal yang perlu dicermati dan disikapi oleh para pemangku kepentingan perkoperasian di Jawa Tengah. Pertama, rapat anggota tidak bisa diwakilkan padahal jumlah anggota koperasi mencapai ribuan. Kedua, ijin pendirian koperasi yang diterbitkan pemerintah pusat apakah sekaligus dapat untuk mendirikan koperasi yang sama di dua tempat, di kabupaten/kota lain. Ketiga, sistem/manajemen koperasi dan keempat, sumber daya manusia.

Di sela-sela seminar DPRD Provinsi Jawa Tengah “Menggagas Raperda Perkoperasian”, belum lama ini, Subandi menambahkan Komisi B DPRD mempunyai komitmen untuk menciptakan kehidupan berkoperasi yang sehat di Jawa Tengah. Gagasan-gagasan hasil seminar dan masukan dari berbagai pihak diharapkan menjadi bahan bagi Komisi B merancang Peraturan Daerah (Perda) Perkoperasian di Jawa Tengah.

“Saya berpendapat koperasi yang tidak bisa dibina sebaiknya dibinasakan saja. Sehingga energi yang ada bisa untuk sepenuhnya berkonsentrasi membina koperasi yang betul-betul sehat berkualitas, dengan tujuan yang akhirnya nanti banyak orang ataupun lembaga perekonomian yang berminat dan memilih koperasi sebagai wadah untuk menguatkan perekonomian,” ujarnya kepada kepada tubasmedia.com. (yon)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS