Banyak Mobil Dinas di Tasik Diduga Pakai Nopol Pribadi

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) – Banyak mobil dinas yang digunakan pejabat di lingkungan Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya ditengarai menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu, hingga menjadi sorotan berbagai tokoh masyarakat Tasikmalaya.

Penggunaan pelat nomor palsu itu merupakan pelanggaran yang harus mendapatkan sanksi tegas. Pasalnya, kendaraan dinas seharusnya membeli bensin non=subsidi (pertamax), namun dengan menggunakan pelat nomor pribadi palsu, membeli premium (subsidi).

Sementara itu, H. Djadja W, mantan anggota DPR/MPR RI mengatakan, pihak Kepolisian harus menindak pengguna mobil dinas yang mengganti warna pelat nomor mobil dinas. Mengganti pelat nopol dinas dengan nomor pribadi merupakan perbuatan yang melanggar undang-undang.

Berdasarkan data di Samsat Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya, puluhan unit kendaraan dinas yang diwenangkan mengganti pelat nomor dari warna merah menjadi hitam, sebagaimana direkomendasikan Direktorat Intel Polda Jabar. Kendaraan itu mulai dari sedan, jip, minibus, dan sepeda motor bernopol Z dan nomor seri PN, kata Djadja.

Jika di jalan raya ditemukan mobil dinas yang menggunakan pelat nomor hitam, maka dapat dipastikan mobil tersebut menggunakan pelat nomor palsu atau ilegal. Di Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya terdapat puluhan kendaraan dinas yang mendapat rekomendasi menggunakan nomor rahasia untuk pegawai negeri sipil. (hakri/dadang)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS