Site icon TubasMedia.com

Bareskrim Akan Menjawab Surat BW

Loading

bareskrim

JAKARTA, (tubasmedia.com) –Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menyatakan tidak ada masalah Bambang Widjojanto (BW) tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan, Selasa (24/2/2015). “Saya tidak menganggap (menolak diperiksa). Kita akan jawab dululah apa yang menjadi pertanyaan beliau (Bambang),” kata Budi di kompleks Bareskrim Mabes Polri, Rabu (25/2/2015).

Menurut Budi pihaknya tengah menunggu hasil penyelidikan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) apakah proses penyelidikan, penyidikan, hingga proses penangkapan Bambang Widjojanto sesuai dengan hukum berlaku atau tidak. Setelah itu, dia baru akan memberikan surat balasan ke Bambang. Surat panggilan ketiga kepada Bambang untuk diperiksa pada Jumat (27/2/2015) telah dikirimkan. Bambang menolak untuk diperiksa karena beberapa alasan.

Alasannya di dalam surat yang diserahkan kepada Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) Brigjen (Pol) Kamil Razak. Pertama, Bambang mempermasalahkan belum diterimanya berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik. Kedua, Bambang memprotes mengapa pasal sangkaan terhadap dirinya bertambah. Ketiga, Bambang memprotes penulisan statusnya di dalam surat panggilan pertama hingga ketiga. Penyidik menulis Bambang sebagai mantan Wakil KPK. Padahal, statusnya kini pimpinan nonaktif KPK.Bambang tidak bakal memenuhi panggilan jika penyidik Bareskrim belum menjawab surat tersebut. (siswoyo)

Exit mobile version