Baru Selesai Dikerjakan, Jalan Kartini – Citayem Rusak Lagi

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

DEPOK, (TubasMedia.Com) – Hasil program pembangunan Jalan Raya Kartini- Citayem mulai rusak. Padahal, jalan tersebut belum lama selesai dikerjakan. Selain tidak sedikit permukaan tekstur jalan yang bergelombang, kondisi pada sejumlah ruas titik jalan mulai terjadi keretakan. Padahal, program peningkatan perbaikan jalan itu berbandrol hingga menembus angka belasan miliar rupiah.

Minim jangka waktu pelaksanaan kerja, lemahnya fungsi pengawasan lapangan, ditambah usia beton yang dinilai belum cukup untuk dilalui kendaraan, ditengarai sebagai bagian dari rentetan indikator timbulnya kerusakan jalan saat ini. Namun lebih dari itu, indikasi KKN juga turut mewarnai adanya sejumlah komentar yang mulai muncul baik dari para penguna jalan, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Depok.

Zaenal Arifin, seorang warga Depok II, belum lama ini, kepada tubasmedia.com mengatakan seharusnya hasil pekerjaan jalan itu dapat bertahan lama kalau pengawasannya berjalan secara maksimal dan dikerjakan secara profesianal. Nilai proyeknya mencapai angka belasan miliar rupiah.

“Kalo melihat hasil pekerjaan jalan yang sudah mulai rusak bisa jadi akibat minimnya pengawasan, tidak profesionalnya kerja dari kontraktor atau karena adanya faktor lain.” katanya.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta aparat penegak hukum cepat merespon adanya indikasi korupsi yang berujung pada timbulnya sejumlah kerusakan pada hasil pelaksanaan kerja.“Kami minta dan mendesak pihak jajaran penegak hukum Kejaksaan Negeri Depok segera mendalami sejumlah temuan kerusakan dari hasil pekerjaan jalan senilai belasan miliar yang bisa mengarah pada tindak pidana korupsi” tegas Kasno Ketua LSM Kapok ketika dibungi tubasmedia.com, pekan lalu.

Menurut dia dari hasi pengamatan di lapangan sejauh ini telah ditemukan sejumlah pelanggaran hasil kerja yang mengarah pada indikasi terjadinya korupsi. Setidaknya terdapat enam catatan kerusakan pada hasil pekerjaan yang di duga sarat terjadinya Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).

Dari hasil ke enam temuan LSM tersebut diantaranya cansteen sparator pada sisi kanan, kiri jalan diindikasi 50% diataranya menggunakan material bekas, 30% menggunakan bahan yang terindikasi tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hanya 20% yang memenuhi SNI. (eko)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS