Bawaslu tak Punya Nyali…

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pengamat politik sekaligus Pendiri Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti mengaku tak yakin dugaan politik transaksional akan tertangani dengan baik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Isu itu melibatkan bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno, yang diduga memberi sejumlah uang kepada partai koalisi untuk menjadi cawapres.

Ray menangkap kesan bahwa Bawaslu seakan-akan menghindari untuk melakukan penanganan terhadap dugaan tersebut. Penanganan baru dilakukan setelah dua ormas memasukkan laporan ke Bawaslu. “(Bawaslu) sepertinya agak mencari celah untuk tidak menindaklanjuti sampai ada laporan yang kemarin, setelah laporan itu baru Bawaslu melakukan (penanganan),” ujar Titi di D Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

“Kalau gaya Bawaslu begini, saya enggak optimis kasus ini akan mendapatkan titik terang,” tambahnya.

Menurut Ray, Bawaslu kurang memiliki nyali untuk mengambil inisiatif dalam penanganan dugaan yang sudah ramai diperbincangkan media dan publik. Padahal, dugaan tersebut dikatakan telah memiliki modal yang meyakinkan, seperti siapa yang mengucapkan, jumlah uang yang terlibat, orang yang diduga memberi mahar, maupun penerimanya.

Data tersebut sebenarnya telah cukup bagi Bawaslu untuk mengambil tindakan.

Kasus La Nyalla

Sebenarnya KPU memiliki kemampuan untuk berinisiatif menelusuri dugaan politik uang yang melibatkan Sandiaga. Ray mengambil contoh terkait kasus dugaan mahar politik di mana Bawaslu berinisiatif menelusuri tanpa ada pelaporan.

Dugaan tersebut melibatkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti saat akan maju sebagai calon Gubernur Jawa Timur.

Ia mengatakan dimintai uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk saksi dalam Pilkada Jatim.

“Bawaslu inisiatif memanggil, pernah dilakukan di kasus Jawa Timur. La Nyalla mengaku dimintai duit, tapi tidak melapor dan tidak ada yang melaporkan, Bawaslu Jatim kan memanggil La Nyalla, (meskipun dia) tidak hadir atas pemanggilan itu,” ujar Ray.

Kasus politik transaksional sudah bukan hal yang baru, apalagi saat pemilu. Oleh sebab itu, Ray berharap Bawaslu dapat benar-benar menjalankan perannya sebagai pengawas dan memastikan pemilu berjalan seperti yang seharusnya.

“Ini politik transaksional musuh bersama dalam politik, musuh bersama demokrasi kita, karena itu harus dilawan secara bersama-sama dan tentu pemimpin perlawanan ini mestinya Bawaslu,” tuturnya.(red)

CATEGORIES
TAGS