BBTPPI Semarang Peroleh Predikat WBBM 2020

Loading

SEMARANG, (tubasmedia.com) – Sebagaimana diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada dunia industri dan masyarakat luas guna mengawal pertumbuhan dan kontribusi sektor industri manufaktur agar tetap menjadi penggerak utama bagi ekonomi nasional, terlebih pada era digital saat ini.

Salah satu langkah strategi yang dijalankan adalah mencanangkan gerakan Zona Integritas di seluruh satuan kerjanya untuk senantiasa menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dimana Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus memperbaiki jajaran birokrasi yang bersih, produktif, transparan, melayani masyarakat dan akuntabel.

Hal ini dalam rangka menciptakan seluruh aparatur dapat turut mendorong kinerja sektor industri nasional agar semakin berdaya saing global.

Searah dengan kebijakan tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian, Arus Gunawan, menghimbau agar pelaksanaan pelayanan publik seluruh unit satuan kerja Kementerin Perindustrian dituntut untuk dapat memberikan layanan yang prima.

“Sejak tahun 2005, Kementerian Perindustrian telah menjalankan serangkaian program reformasi birokrasi untuk mewujudkan perubahan menuju tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih.  Hal ini dapat dilakukan melalui pembangunan Zona Integritas dan penanaman nilai serta budaya kerja yang positif kepada aparatur di lingkungan Kemenperin,” kata Arus.

Irjen Kemenperin juga menyampaikan kunci kesuksesan dalam penerapan pembangunan zona integritas pada organisasi satker.

Pada tahun 2020 ini, Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang sebagai salah satu satker teknis di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin telah memperoleh predikat WBBM, dimana BBTPPI juga telah meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) pada tahun 2017.

BBTPPI merupakan salah satu dari 82 unit kerja pelayanan di Indonesia yang memperoleh predikat WBBM serta menjadi satu-satunya Balai Besar di lingkungan Kemenperin dengan perolehan prestasi tersebut. Untuk itu Kepala BPPI, Doddy Rahadi menyampaikan apresiasinya atas capaian unit satuan kerjanya.

“BBTPPI telah mewujudkan predikat WBBM di tahun 2020 melalui manajemen perubahan, penguatan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan pelaporan, serta penguatan kualitas pelayanan publik. Banyak hal yang telah dilakukan dalam pembangunan Zona Integritas di BBTPPI Semarang, seperti inovasi yang berfokus pada layanan publik, inovasi pada internal BBTPPI, serta inovasi untuk penguatan industri hijau,” jelas Doddy. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS