Bechi Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Loading

SURABAYA, (tubasmedia.com) – MSA, putra kiai pesantren di Jombang akan menjalani masa isolasi selama 14 hari di ruang isolasi khusus Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo mulai Jumat (8/7/2022).

Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho mengatakan, selama masa isolasi, MSA akan tinggal di ruang khusus seluas 4×5 meter bersama 10 orang penghuni lainnya.

“Tinggal di ruangan khusus 4×5 meter bersama 10 penghuni lainnya,” kata Wahyu, Jumat.

Sesuai prosedur, MSA belum boleh dikunjungi siapa pun selama menjalani isolasi. “Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara,” jelasnya.

Sesuai arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, lanjut Wahyu, pihaknya tidak akan memberi perlakuan khusus kepada MSA. “Semua tahanan diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan lainnya selama di dalam rutan,” terangnya.

Rutan Medaeng menerima MSA pada Jumat dini hari tadi. Sesuai prosedur, pihak rutan melakukan pemeriksaan awal dan melakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan.

MSA diketahui menyerahkan diri usai polisi mengepung tempat tinggalnya selama lebih dari 15 jam.  Ia disebut polisi tidak kooperatif dalam menjalankan proses hukum sehingga sempat menjadi DPO.

MSA yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap santri dijerat pasal berlapis yakni Pasal 285 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun dan atau pasal 289 KUHP jo Pasal 65 dengan ancaman pidana 9 tahun atau Pasal 294 ayat 2 jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun.  (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS