Belanja Produk Dalam Negeri Sebesar Rp400 Triliun Berkontribusi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi 1,7 %

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian menganalisa pelaksanaan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) mendukung meningkatnya persepsi kepercayaan pelaku industri di samping konsumsi rumah tangga.

Pasalnya, realisasi komitmen belanja pemerintah maupun BUMN dan BUMD dalam program P3DN meningkatkan keyakinan perusahaan industri mengenai tingkat output.

Hal itu dikemukakan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta kemarin.

Sejak Tim Nasional P3DN meluncurkan business matching antara industri dalam negeri dengan Kementerian/Lembaga, BUMN, dan BUMD, yang diawali oleh Kemenperin, lanjut Menperin, pemerintah telah mendapat komitmen belanja sekitar Rp890 triliun.

“Saat ini, realisasinya mencapai 25% atau Rp200 triliun. Angka tersebut cukup signifikan terhadap peningkatan PMI Juli lalu,” Agus berkata.

Menperin menyatakan, pemerintah telah menjalankan beberapa kebijakan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor industri, sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional.

Pertama, melalui program P3DN, pemerintah menargetkan Rp400 triliun dari total belanja pemerintah pusat dan daerah dapat diserap oleh produk dalam negeri dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Berdasarkan data BPS, belanja sebesar Rp400 triliun berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi hingga 1,7%,” ujar Menperin.

Selanjutnya, Kemenperin telah meluncurkan program substitusi impor 35%. Saat ini, proporsi impor terbesar adalah impor bahan baku atau bahan penolong yang mengisi 77,55% dari total impor nasional. Pada Januari-Juni 2022, impor bahan baku/penolong mencapai USD116,18 miliar.

“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. Karenanya Kemenperin meluncurkan program ini di tahun 2020, untuk menghadapi tantangan-tantangan terkait impor yang mungkin akan kita hadapi di depan,” jelas Agus.

Saat ini, terdapat subsektor industri yang sudah mencapai target subsitusi, namun juga ada subsektor yang persentase capaiannya masih jauh dari target.

Ia menambahkan, Kemenperin juga mendorong agar investasi yang masuk ke sektor industri dapat meningkatkan pengolahan bahan baku atau mendorong hilirasi industri, tidak hanya mengolah produk setengah jadi menjadi produk jadi.

Terkait persepsi kepercayaan industri, Kemenperin akan meluncurkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan September mendatang. Kegiatan ini sebagai upaya untuk menangkap situasi terkini dan kondisi industri nasional dengan lebih akurat.

Indeks ini akan menjadi salah satu sumber data dalam pengambilan dan pengukuran efektivitas suatu kebijakan. Pengambilan data dilakukan dengan survei daring melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang telah dibangun Kemenperin untuk mengumpulkan data dan informasi dari para pelaku industri bagi para pengambil keputusan, baik pemerintah pusat maupun daerah,” jelas Menperin. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS