Belasan Polisi Datangi Ahmad Yani di Kantor KAMI

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan ulang terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani usai tak hadir ke Bareskrim Selasa kemarin (20/10).

“Rencana akan dipanggil ulang, kita tunggu pelaksanaannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (21/10).

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan tim Bareskrim mendatangi Ahmad Yani pada Senin malam di kawasan Matraman, Jakarta Timur untuk melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya tindakan anarkis saat aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja 8 Oktober 2020 yang lalu di Jakarta.

Namun pada Senin malam itu, kepada tim Bareskrim Ahmad Yani mengatakan bakal datang sendiri memenuhi panggilan. Namun, hingga Selasa kemarin (20/10) Ahmad Yani tak hadir memenuhi panggilan Bareskrim.

Sebelumnya, Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani didatangi sejumlah personel Bareskrim Polri saat tengah melakukan rapat Masyumi Reborn di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin malam (19/10).

Dari informasi salah satu deklarator KAMI, Masri Sitanggang ada sekitar 10 polisi yang masuk kantor dan beberapa polisi lainnya menunggu di luar. Mereka meminta Ahmad Yani ikut ke Bareskrim Polri guna dimintai keterangan atas tuduhan video Anton Permana. “Karena petugas tidak bisa menjawab, akhirnya Ahmad Yani meminta agar ketua tim penangkapan tersebut untuk memberikan penjelasan. Kemudian seorang AKBP sebagai ketua tim itu menunjukkan youtube yang dibuat oleh Saudara Anton Permana, yang menurut keterangan Anton Permana, narasi tersebut dibuat oleh Bang Yani. Padahal diketahui bahwa pernyataan tersebut merupakan sikap resmi KAMI, yang ditanda tanggani dan disebarkan secara luas,” kata Masri dalam keteranganya. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS