Belum Memakai Rompi Oranye, Pertanda Mantan Dirjen Pajak itu Tidak Ditahan

Loading

20150416214828543
JAKARTA, (tubasmedia.com)- Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo mengaku siap menerima kenyataan kalau memang tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskannya ke ruang sel tahanan.

Kepasrahan sikapnya itu dinyatakan menjawab pertanyaan pers seusai menjalani pemeriksaan yang berlangsung di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Jakarta, Kamis (23/4/15). “Saya akan koperatif,” ucapnya dengan nada pasrah.

Namun usai pemeriksaan, tersangka masih bisa pulang ke rumah. Sebab KPK belum juga memakaikan baju rompi warna orange sebagai tanda tersangka mulai menjalani kehidupannya di ruangan sel tahanan.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, kaitan pemeriksaan karena tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan saat menjabat sebagai Dirjen Pajak atas permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan bank BCA.

Akibatnya, tersangka dijerat melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU.No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS