Arsitektur Ekonomi Indonesia Seperti Apa?

Loading

Oleh: Fauzi Azis

Ilustrasi

IBARAT mau membangun gedung menara kembar atau membangun proyek Hambalang, sepanjang yang awam ketahui tidak ujug-ujug dibangun. Tancap di sana sini tiang pancang, pasang besi beton, cor sana cor sini, pasang batako semua beres. Hampir pasti bangunan yang terbentuk nggak karuan.

Lain halnya kalau dari segi arsitekturnya sudah dirancang dengan baik dan profesional, pasti bentuk bangunan yang berhasil didirikan menampakkan unsur-unsur sebuah bangunan yang tidak hanya kokoh dan kuat, tapi juga indah dan penuh nilai estetika dan dijamin akan membuat betah penghuninya.

Dalam konteks pembangunan ekonomi nasional ke depan, Indonesia perlu memiliki arsitektur pembangunan ekonomi,yang esensinya juga kira-kita agar bangsa ini menjadi bangsa yang kuat dan kokoh, yang nilai estetikanya tinggi, sehingga membuat para warga negaranya merasa at home, merasa menjadi tuan di negerinya sendiri, tidak terus-terusan terjajah, tapi juga dapat menjadi tuan rumah yang baik dan mampu bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Sekarang ini, terus terang tidak jelas dan lama-lama membosankan, karena kita terus dihadapkan pada persoalan polemik yang tak berkesudahan hampir di segala bidang kehidupan. Memiliki arsitektur ekonomi menjadi semakin penting dan bukan sekadar berupa rencana pembangunan bentuknya.

Arsitektur ekonomi yang ideal tentu berlandaskan kepada Pancasila dan UUD 1945. Kerangka dasar perencanaan arsitekturnya akan berujud menjadi semacam doktrin ekonomi yang dianut bangsa ini agar para penyelenggara negara, para investor/dunia usaha dan masyarakat memiliki prespektif yang jelas tentang arah pembangunan ekonomi yang akan dituju.

Arsektur ekonomi yang berujung pada upaya melindungi kepentingan segenap bangsa di era globalisasi ekonomi. Sejak reformasi tahun 1998 dan sejak saat itu pula sistem ekonomi nasional tidak punya landasan kebijakan yang bisa menguatkan bangunan struktur ekonomi nasional, karena kita tunduk kepada doktrin ekonomi liberal yang sangat kapitalistik.

Nyaris tidak memberikan kesempatan bagi sumber daya ekonomi bangsa muncul sebagai sumber kekuatan, kekuatan kapital asing sangat mendominasi di segala lini, mulai dari sektor ekstrasi sampai ke sektor industri pengolahan dan sektor jasa-jasa. Yang penting menghasilkan pertumbuhan dan hal ini diperkuat dengan adanya undang-undang penanaman modal yang oleh sementara pihak, dinilai sangat liberal.

Pasar domestik kita diisi dengan berbagai barang impor yang dengan mudahnya masuk ke Indonesia, karena secara de jure dan de facto regulasi nasional di bidang perdagangan internasional atas nama investasi dan perdagangan bebas mempermudah akses mereka masuk.

Lebih menyakitkan lagi, ketika terjadi distorsi pasar dan kelangkaan barang strategis yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat nyaris tidak tertangani dengan baik dan bersifat ad hoc. Akibatnya, sudah kita rasakan, sebagai misal di sektor pertanian/pangan, kita tidak memiliki daya apa-apa, sekitar 50% kita masih impor produk pangan termasuk ikan.

Masalah Sangat Mendasar

Di bidang energi, keadaannya sama saja, kita nyaris tidak memiliki kedaulatan energi. Kalau kita telusuri dengan jernih memang masalahnya sangat mendasar dan bersifat struktural. Oleh sebab itu, negeri ini perlu segera berbenah. Di bidang ekonomi perlu ada kesepakatan nasional tentang bentuk arsitektur ekonomi Indonesia ke depan. Tidak bisa kita hanya bisa menyerahkan hal ini kepada pemerintah dan lembaga tinggi negara lainnya untuk merumuskannya, tetapi harus juga melibatkan unsur masyarakat dalam arti luas.

Kesepakatan nasional tersebut menjadi sebuah kebutuhan, karena kita berhadapan dengan kondisi riil di lapangan, yang menghasilkan paradoks mainstream. Paradoks tersebut mengemuka, karena pertama, sebagian masyarakat menghendaki agar ekonomi Indonesia tidak mengikuti paham liberalisme dan perdagangan bebas. Kedua, bagi sebagian masyarakat yang lain, tampaknya Indonesia harus mengikuti mainstream ekonomi global yang bersifat liberal dan hukum pasar adalah segala-galanya.

Ini realitas, dan kalau hal ini dibiarkan terus terjadi, secara politis tidak sehat. Maka dari itu, MPR harus cermat melihat fenomena ini. Fenomena ekonomi yang bersifat mendasar yang penataannya kembali membutuhkan komitmen para politikus, para penyelenggara negara, dunia usaha, dan masyarakat termasuk dari kalangan akademisi.

China saja berhasil melakukannya dengan amat berhasil dan hasilnya sekarang, negara itu menjadi negara adidaya baru di bidang ekonomi. Tantangan yang harus kita jawab bersama adalah dengan meneguhkan sikap kita bersama tentang arsitektur ekonomi Indonesia ke depan seperti apa bentuknya.

Jika sudah dicapai kemufakatan, maka harus juga ditegaskan peran pemerintahnya menjadi seperti apa, kerangka regulasi yang harus dibangun seperti apa, dan peran masyarakatnya di mana, akan dilibatkan baik sebagai subjek maupun objek pembangunan.

MPR harus menjadi inisiator rembuk nasional untuk menyepakati arsitektur perekonomian nasional dan pemerintah, cq Bappenas, dapat ditugaskan untuk menyusun naskah akademisnya dengan melibatkan unsur perguruan tinggi. Menangani problem ekonomi bangsa tidak bisa lagi ditangani case by case dan bersifat ad hoc.

Kompleksitasnya permasalahan ekonomi yang dihadapi bangsa ini sudah amat mendasar dari soal doktrin, sampai ke soal kebijakan dan pelaksanaannya. Bahkan, sampai ada pihak yang berpandangan bahwa Indonesia perlu memiliki konstitusi ekonomi.

China memiliki China megatrend yang mengandalkan pada delapan pilar. Arsitektur ekonomi Indonesia barangkali bisa juga berbentuk Indonesia megatrend. Inilah sekelumit pandangan, semoga bisa menjadi perhatian para tokoh nasional yang masih menghendaki negara ini hadir dalam segala aspek kehidupan masyarakat untuk menyongsong masa depan Indonesia menjadi lebih baik. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS