Benar, Pemerintah Membatalkan Perubahan Harga BBM

Loading

harga-bbm

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membenarkan pembatalan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai Jumat (15/5/2015) yang dilakukan PT Pertamina (Persero) atas permintaan pemerintah “Iya benar. Kita sedang mengkaji pola penyesuaian harga BBM agar tidak memicu gejolak,” kata Sudirman.

Menurut Sudirman dalam penyesuaian harga BBM, pemerintah memperhatikan aspek perekonomian dan beban masyarakat. Pemerintah tidak boleh melepaskan harga BBM pada mekanisme pasar.

Pertamina berencana menaikkan bahan bakar khusus mulai 15 Mei 2015, pukul 00.00. Adapun besarannya adalah, jenis Pertamax dari Rp 8.800 menjadi menjadi Rp 9.600 per liter, harga Pertamax Plus naik menjadi Rp 10.550 per liter, Pertamina Dex menjadi Rp 12.200 per liter, dan Biosolar keekonomian menjadi Rp 9.200 per liter.

Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan nilai tukar sudah mencapai di atas Rp 13.000 per dollar AS. Namun, jelang tengah malam Pertamina membatalkan rencana kenaikan tersebut. “Sampai saat ini Pertamina tidak melakukan perubahan harga Solar/Biosolar bersubsidi maupun Premium. (siswoyo)

CATEGORIES
TAGS