Biaya UN di Demak Rp 1,9 Juta

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Seorang siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Demak terancam tidak dapat mengikuti ujian nasional (UN) karena tidak mampu membayar biaya ujian Rp 1,904 juta.

Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Joko Sutrisno berjanji, akan menyelidiki masalah ini ke dinas pendidikan setempat. “Jika terbukti, pihak sekolah akan mendapat teguran keras,” kata Joko, Selasa (15/3/2011).

Joko menjelaskan, Kemendiknas sebenarnya telah memberi subsidi biaya pendidikan mau pun biaya ujian kepada sekolah-sekolah negeri maupun swasta. Untuk sekolah swasta, Kemendiknas memberikan subsidi melalui bantuan operasional manajemen (BOM), besarnya sekira Rp 120 ribu tiap siswa.

“Biaya UN pun ditanggung pemerintah, jadi seharusnya pihak sekolah tidak mengutip biaya tambahan,” katanya.

Di Demak, seorang pembuat tali tampar tidak bisa membayar biaya ujian anaknya yang bersekolah di SMK Al-Kautsariyah. Si anak membutuhkan biaya ujian Rp 1.904.000, sementara pendapatan si ibu hanya Rp 6.000 per hari. Jumlah tersebut meliputi biaya ujian sekolah, ujian praktik, ujian kompetensi, dan ujian nasional. Selain itu, siswa juga dikenakan biaya penginapan agar tidak terlambat mengikuti ujian yang dilaksanakan menginduk pada sekolah lain.

Dalam berbagai kesempatan, Mendiknas M Nuh menegaskan, pelaksanaan UN dibiayai negara, alias gratis. Meski demikian, tiap tahun, ada saja sekolah yang memungut biaya dengan dalih pengayaan materi menjelang UN. Menurut Mendiknas, selama pungutan jenis itu tidak memberatkan orangtua dan sudah ada persetujuan dengan sekolah, maka mekanismenya diserahkan ke sekolah masing-masing. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS