Bunga Pinjaman Untuk IKM Masih Terlalu Tinggi

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Bunga pinjaman untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih terlalu tinggi sehingga pertumbuhan Industri Kecil dan Menengah (IKM) terhambat karena kesulitan mendapatkan pinjaman usaha berbunga rendah.

“Pemerintah masih belum bisa mengupayakan bunga murah untuk UMKM,” kata Menteri Perindustrian M. S. Hidayat di sela-sela pameran Kerajinan Indonesia Sebagai Warisan Budaya (Kridaya) 2011 pekan silam.

Sampai saat ini, jelas dia, bunga kredit terendah untuk UMKM adalah skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Tapi itu saja (bunga) paling rendah 14% – 16% dengan jaminan. KUR tanpa jaminan (bunganya) bisa 22%,” ucap Hidayat.

Dia mengatakan pemerintah bekerja sama dengan Bank Indonesia dan industri perbankan terus berupaya menyelesaikan masalah bunga tinggi tersebut. “Untuk KUR dan kredit UMKM, Cost of fund-nya memang tinggi, terutama karena biaya administrasinya,” jelasnya.

Hidayat meminta industri perbankan untuk menekan rentang suku bunga kredit dan deposito agar bisa memberikan pinjaman dengan bunga lebih rendah. “Buat Indonesia, spread terlalu tinggi. Spread kita 7-8% (sementara) di negara luar 3% – 5%,” kata Hidayat.

Wakil Ketua Kadin Bambang Sujagad mengungkapkan permasalahan pembiayaan tidak hanya dialami oleh industri kecil, tapi juga oleh industri besar. “Di negara tetangga kita bunga untuk industri paling besar 7%. Untuk kita bisa sampai 14%, jadi membuat daya saing kita lemah dibandingkan Singapura atau Malaysia,” ucapnya, beberapa waktu lalu.

Dia memperkirakan jumlah UMKM saat ini mencapai 40 juta unit usaha dan 3,2 juta di antaranya adalah industri kecil dan menengah. “Penyerapan tenaga kerjanya cukup besar, satu unit usaha bisa menyerap hingga lima orang pegawai,” katanya.

Pemerintah, menurut dia, bisa mencontoh kebijakan seperti Cina yang memberikan insentif pengembalian pajak untuk perusahaan manufaktur kecil berorientasi ekspor. “Di sini malah industri kecil disuruh bayar pajak penghasilan hingga 3% – 4%. Belum lagi rencana aturan halal yang bisa menambah beban lebih besar,” ucap Bambang.

Data Badan Pusat Statistik menyatakan industri manufaktur mikro dan kecil pada kuartal II 2011 tumbuh 1,48% dari kuartal I. Industri kerajinan menyumbang sekitar 11,01% dari nilai produksi total industri pengolahan mikro dan kecil Indonesia sepanjang paruh pertama 2011. (sabar)

TAGS

COMMENTS