Drainase Jangan Dibiarkan Tersumbat Sampah

Loading

Oleh: Anthon P Sinaga

ilustrasi

ilustrasi

ANCAMAN banjir yang terus terjadi di Jakarta, kebanyakan disebabkan saluran drainase yang tersumbat oleh sampah. Oleh karena itu perlu kesadaran dan tanggung jawab masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran-saluran drainase. Apalagi sampai membuat bangunan di atas saluran air.

Kini musim hujan sudah tiba dan diperkirakan puncaknya pada bulan Desember 2013 dan Januari, Februari 2014 nanti. Setidaknya saluran-saluran air di depan rumah masing-masing haruslah dijaga agar terbebas dari sampah dan bangunan yang bisa menghambat aliran air. Apabila semua warga kota melakukan hal yang sama, dan secara bergotong royong di lingkungan masing-masing, maka genangan air akan cepat surut dan lalu lintas kendaraan pun lancar.

Kesadaran dan kerja bersama inilah yang harus dimunculkan dari masyarakat, karena masalah banjir bukan hanya tanggung jawab pemerintah.Tidak hanya pada musim hujan, tapi kalau bisa rutin setiap hari. Buang sampah juga jangan ke sungai, waduk,dan saluran air, agar tidak terkena sanksi denda Rp 500.000, sesuai Perda No 3 Thn 2013 tentang Pengelolaan Sampah yang akan diterapkan secara ketat di DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang meninjau jalan-jalan di Ibukota saat turun hujan lebat pekan lalu, melihat saluran drainase yang tidak berfungsi karena tersumbat sampah, lumpur, maupun bangunan. Basuki mencontohkan di salah satu tempat di Grogol, Jakarta Barat, gorong-gorong yang seharusnya sedalam 2 meter, hanya tinggal 15 sentimeter karena tertutup endapan lumpur dan sampah.

Kepala Unit Pengelola Badan Air, Taman dan Jalur Hijau, Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Budi Karya mengatakan, walaupun sejumlah saluran penghubung sudah dibersihkan, namun sebagian lagi masih tersumbat sampah. Timbunan sampah menumpuk setiap hari dan mempersempit kapasitas saluran. Di Jakarta ada 1.085 saluran penghubung yang harus dibersihkan. Saluran penghubung ini menghubungkan saluran-saluran mikro ke 13 sungai yang ada. Bagi sebagian besar warga, sungai-sungai pun dianggap sebagai tempat buang sampah. Sehingga saluran mikro, saluran penghubung, sampai ke sungai-sungai tidak bisa berfungsi maksimal.

Selain kebiasaan warga membuang sampah ke sungai, Pemprov DKI juga harus berhadapan dengan pemilik bangunan yang mendirikan bangunan di atas drainase. Di beberapa tempat bisa dilakukan pembongkaran atau dibongkar sendiri, tetapi masih banyak pula yang tetap bertahan. Sehingga Wagub Basuki mengatakan, pihaknya harus mempersiapkan langkah hukum menghadapi warga yang tidak mau membongkar bangunan di atas saluran air. Persoalan lain adalah banyaknya tempat pembuangan sampah liar di bantaran sungai maupun waduk-waduk oleh warga setempat.

Semuanya ini merupakan faktor-faktor penyebab banjir pada saat musim hujan. Sebagai contoh, hujan deras yang terjadi hari Rabu (13/11) lalu, telah membuat genangan – genangan air di banyak tempat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta mencatat tidak kurang dari 32 genangan terjadi di pusat kota dengan ketinggian rata-rata 50 sentimeter. Hal ini menimbulkan pula kemacetan lalu lintas, bahkan kendaraan sedan yang rendah dasarnya menjadi mogok di jalan.

Kurang Koordinasi

Tidak efektifnya penanggulangan banjir di Jakarta, juga disebabkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov DKI, yang kurang koordinasi. Soal penertiban bangunan di atas drainase atau saluran air, misalnya, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab.

Demikian pula soal pembersihan sampah di pintu-pintu air. Mereka saling lempar tanggung jawab antara Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan, serta Dinas Kebersihan. Padahal, ketiga SKPD ini sama-sama memakai anggaran dari APBD DKI Jakarta. Kerja-sama antarsatuan kerja perangkat daerah ini samasekali tidak ada.

Sebagai contoh, sampah yang menumpuk di sekitar pintu (saringan) air di Cililitan (dekat Pusat Grosir Cililtan-PGC), menurut Joko Susetyo dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU), sejak 1 April 2013 penanganannya sudah diserahkan ke Dinas Kebersihan. Namun, Unu Nurdin, Kepala Dinas Kebersihan mengatakan, penanganan sampah di saringan itu bukan tanggung jawabnya, karena belum diserahkan dari DPU. Peristiwa serupa juga pernah terjadi di pintu air Manggarai, sehingga banjir tidak tertangani, karena sampah menyumbat pintu air.

Hal yang sama juga terjadi antara Dinas PU DKI dengan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI tentang penertiban bangunan di atas saluran air. Mereka saling lempar tanggung jawab. Akibatnya, banjir tidak tertanggulangi, karena saluran air tetap tersumbat oleh bangunan.

Belum lagi soal penempatan jaringan utilitas milik sesama instansi pemerintah yang tidak terkoordinasi, seperti kabel listrik, telepon, pipa gas, pipa air bersih dan fiber optik yang bertumpang tindih di saluran air. Inilah pekerjaan rumah Jokowi- Ahok yang masih harus kerja keras membenahi tugas-tugas anak buah dan menjewer instansi lain.

Masalah lain tentang tidak adanya koordinasi dan sinkronisasi terlihat pada pekerjaan revitalisasi sungai di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Pasanggrahan. Upaya menyodet aliran sungai tersebut antara jembatan Cipulir dan Pos Pengumben tengah dilakukan dan dampak positifnya sudah dirasakan masyarakat , ternyata beberapa bangunan baru justru didirikan di tepi sungai tersebut. Salah satunya adalah apartemen yang dibangun di sebelah Pasar Cipulir. Berdirinya apartemen ini, tentu setelah memiliki izin dari instansi yang berwenang di Pemprov DKI, yakni Dinas Tata Ruang Kota dan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan.

Sehingga, selain saluran drainase, saluran mikro, saluran penghubung, waduk, dan sungai-sungai yang sangat bermasalah di DKI Jakarta, soal koordinasi tata ruang kota dan perizinan bangunan pun, merupakan penyebab banjir yang menyengsarakan warga kota. Seandainya kalau terjadi bersamaan banjir kiriman dari hulu Jawa Barat, serta air laut pasang dari Teluk Jakarta, maka tenggelamlah Ibu kota Jakarta.

Untuk itulah masyarakat tidak bisa hanya menunggu kerja pemerintah daerah. Gubernur Jokowi juga menyerukan agar masyarakat ikut membantu. Warga harus berinisyatif membersihkan lingkungannya sendiri, sebagaimana dicontohkan komunitas masyarakat peduli kali bersih di Ciliwung. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS