Ketegangan Susno Dicairkan Nasi Padang

Loading

Oleh: Marto Tobing

Susno Duaji

Susno Duaji

SUASANA tegang semasa buron, seketika sirna dan sangat cair serta jauh dari mencekam, begitu Susno Duaji bersantap malam lahapnya nasi padang. Ketegangan Susno selama buron seakan dicairkan kenikmatan nasi padang.

Begitulah kejadian malam Jumat, eksekusi terpidana Komjen Pol (Purn) Susno Duadji di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong Jabar, itu menggambarkan keceriaan. Nasi Padang hangat dan pedas adalah gambaran suasana cair. Tapi nanti dulu. Sebab suasana ceria itu hanya sementara.

Begitu pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mendata soal harta kekayaan milik Susno atas keberadaan empat unit rumah mewah di berbagai tempat terpisah dan tidak tertutup kemungkinan bakal disita sepanjang ada kaitannya dengan kasus yang melilit, maka kemungkinan inilah yang sangat menakutkan bagi Susno. Susno sangat takut jika sampai dimiskinkan. Sebab rencana Kejagung melakukan upaya perampasan harta kekayaan milik Susno yang menjadi terpidana dua kasus korupsi dinilai sudah tepat.

“Saat ini pihak kejaksaan masih mempelajari putusan Pegadilan Negeri Jaksel jelas denda Rp 200 juta ditambah uang pengganti Rp 2 miliar. Susno dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar tahun 2008 serta gratifikasi senilai Rp 500 juta terkait untuk percepatan penyidikan kasus di PT Salman Arwana Lestari dan divonis hukuman 3,5 tahun denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan ditambah membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 4,2 miliar.

Sebelum menyerahkan diri, Susno dinyatakan buron berdasarkan surat Kejari Jaksel sejak 26 April 2013 saat eksekusi yang didahului penyerahan diri Susno diterima Kajati DKI Jakarta, Kajari Jaksel (Plh) dan dua jaksa eksekutor. Tak ada ketegangan. Mereka tertawa-tawa sambil bersantap makan malam, Susno melahap nasi padangnya. Gambaran tentang terpidana yang dieksekusi karena buron seketika rontok. Tanpa sendok Susno makan sambil terus mendominasi pembicaraan.

“Politisi dan pimpinan hakim tidak benar sehingga produk dari pada hakim ini bikin orang berantem,” kata Susno berceloteh. Dalam jumpa pers Jumat (3/5) Jaksa Agung Basrief Arief memaparkan kronologi penyerahan diri Susno. Awalnya, Kamis sekitar pukul 14.30 WIB Untung Sunaryo datang kepadanya. Untung mengaku sebagai penasihat hukum Susno. Susno bersedia dieksekusi dengan syarat yang dimintanya, mau dieksekusi oleh eksekutor yang ditunjuk Jaksa Agung dan Basrief pun menyetujui. Pukul 23.10 WIB Susno menyerahkan diri di Lapas Kelas II A Cibinong.

“Tepat dimana empat orang jaksa yang saya perintahkan sudah berada di lokasi. Proses administrasi selesai dalam 20 menit yang kemudian menerima Kepala Lapas Abdul Hany,” ujar Basrief.

Memberi bukti eksekusi itu, Basrief menunjukkan foto-foto penyerahan diri Susno. Berkemeja putih lengan pendek Susno menandatangani berkas. Kajati DKI Jakarta Didiek Darmanto dalam jumpa pers menyampaikan pesan Susno. Walau pun putusan multi tafsir, pada prinsipnya Susno mau dan siap menjalankan putusan pengadilan. Susno minta agar jangan ada yang mengadu domba polisi dengan jaksa karena dapat dipolitisasi.

“Pak Susno juga minta kepala Lapas membantunya menjalankan kehidupan di Lapas, Pak Susno menyatakan siap menjalankan aturan,” jelas Didiek. Setelah menyerahkan diri dan dieksekusi tengah malam itu, Kepala Lapas Kelas II A Cibinong, Abdul Hany yang menerima Susno lantas membawanya ke Blok C dijebloskan dalam satu ruangan dengan 11 tahanan lain. Lapas Cibinong terdiri dari 4 blok yaitu Blok A, B, C dan D. Abdul mengatakan pihaknya tidak melarang atau menghalangi siapa pun yang hendak bertemu Susno jika yang bersangkutan berkenan.

Sebelum dimasukkan ke tahanan, Susno diperiksa kesehatannya dan dinyatakan sehat. Keberadaan Susno di salah satu ruang di Blok C tidak didasarkan pada jenis kasus yang dialami.

Lapas Cubinong yang diresmikan pemakaiannya tahun 2008 itu menempati area seluas 4 hektar. Bangunannya terawat baik. Saat ini Lapas tersebut dihuni 1150 tahanan. Jumlah itu melebihi kapasitas maksimal 950 tahanan. Perlawanan Susno terhadap eksekusi Kejagung sangat dramatis Tiga kali upaya eksekusi hingga mengunakan cara-cara paksa gagal membawa Susno. Saling hardik di antara jaksa dan polisi di rumah Susno di Resor Dago Pakar Kabupaten Bandung 24 April adalah puncaknya.

Akrobat hukum dipertontonkan sebelum Susno mantan Kapolda Jabar itu dievakuasi. Susno pergi dengan senyum lebar dan lambaian tangan dikawal 60 anggota polisi. Susno lantas menghilang dan jadi buron. Susno lalu muncul di Youtube menuding-nuding dan membela diri. Namun dalam persembunyian bathin Susno rupanya tetap saja bergejolak bak dikejar-kejar bayangan. Untuk mendapatkan ketenangan bathin itulah Susno akhirrnya menyerahkan diri hingga saatnya mendapat kepastian menyusul upaya PK (Peninjauan Kembali) yang bakal dimohonkan Susno. ***

CATEGORIES
TAGS