Ketemu JK, Kubu Ical Minta Didamaikan dengan Agung Laksono cs

Loading

0

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham mengimbau seluruh pihak untuk menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas pengesahan kepengurusan partai beringin kubu Agung Laksono.

Menurutnya, sudah saatnya partai kuning itu bersatu menyongsong pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun ini.

“Siapapun yang menang harus akomodasi dan rangkul keluarga besar Partai Golkar termasuk Ancol untuk sama, solid dan bersatu membesarkan Partai Golkar,” kata Idrus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Dia mengaku Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie dan dirinya telah menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menengahi masalah dualisme kepengurusan partai beringin dengan mempertemukan dengan Agung Laksono cs demi partainya bisa mengikuti pilkada.

“JK menyambut baik semua itu. JK sudah membuat pernyataan kita harus hormati proses hukum apapun termasuk PTUN. Soal bagaimana posisi kepengurusan yang ada, tentu kamu berpandangan dengan hormati putusan PTUN yang membatalkan SK Menkumham,” jelasnya.

Dia mengharapkan Partai Golkar hasil Munas Ancol menerima putusan PTUN bahwa kepengurusan yang sah saat ini adalah kepengurusan hasil Munas Riau di bawah pimpinan Aburizal Bakrie dan Idrus Marham.

“Kami juga minta kubu Ancol, bagian penghormatan putusan PTUN yang sudah tunda. Mestinya langkah politik etikanya harus dihentikan,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS