Lega

Loading

Oleh: Edi Siswojo

Ilustrasi

Ilustrasi

TIDAK ada lagi yang mengganjal di rongga dada masyarakat Indonesia. Rasa lega banyak dirasakan oleh berbagai kalangan di masyarakat, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan pendapat dengan sikap konstistusionalnya terkait kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polisi Republik Indonesia (Polri).

Tidak hanya lega juga plong–kecuali hati koruptor—-mendengarkan dan membaca pendapat Presiden SBY terhadap permasalahan penyidikan kasus korupsi pengadaan simulator pengemudi yang selama ini menyesakkan dada masyarakat. Presiden SBY menunjukkan tidak ada keraguan sikap terhadap penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaaan simulator pengemudi di Korlantas Polri.

Dalam keterangannya kepada wartawan Presiden SBY menegaskan pendapatnya. Pertama dugaaan kasus korupsi simulator pengemudi lebih tepat ditangani KPK dan pengadaan barang lainnya yang tidak terkait langsung ditangani Polri.

Kedua, Presiden SBY menyesalkan kedatangan sejumlah polisi ke KPK pada 5 Oktober lalu yang akan menangkap penyidik KPK Komisaris Polisi Novel Baswedan yang dituduh menganiaya warga pada tahun 2004. Langkah Polri tersebut dinilai Presiden SBY tidak tepat dari segi waktu maupun penegakkan hukum.

Ketiga, Presiden SBY menegaskan pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah yang mengatur masa tugas penyidik Polri di KPK termasuk kemungkinan alih status penyidik Polri ke penyidik KPK.

Ketiga pendapat Presiden SBY tersebut layak kita berikan apresiasi. Sebab, pernyataan Presiden SBY yang disampaikan setelah bertemu dengan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Wijoyanto serta Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo itu sebagai jawaban terhadap sejumlah persoalan pengusutan dugaan korupsi pengadaan simulator pengemudi. Pendapat Presiden itu sejalan dengan undang-undang dan rasa keadilan masyarakat.

Ada baiknya rasa lega dan plong di hati kita digunakan untuk terus meningkatkan semangat anti korupsi dan penegakan hukum dalam memberantas penyakit yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.

Memang, berbicara itu penting tapi bekerja juga penting. Dan, yang tidak kalah penting banyak bicara dan banyak bekerja. Kini saatnya semua pihak tidak hanya banyak berbicara tetapi juga banyak kerja memberantas korupsi! ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS