Modal Asing Penyelamat, Modal Lokal, Pelengkap

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

ilustrasi

ilustrasi

MENCINTAI tanah air sebagian dari Iman. Dengan demikian, mencintai tanah air menjadi bernilai ibadah. Karena itu, tanpa kecuali kita sebagai bangsa Indonesia harus mencintai tanah air. Kita wajib membelanya ketika negeri ini hendak dikolonisasi melalui berbagai cara yang pada akhirnya bangsa ini menjadi terus tergantung pada bangsa lain dalam memenuhi hajat hidupnya.

Kemandirian hanyalah sebuah narasi yang indah tanpa pernah bisa diwujudkan. Pembelaan diri itu tidak harus dilakukan melalui peperangan, seperti yang kita lakukan melawan penjajahan sewaktu bangsa ini belum merdeka tahun 1945. Pembelaan ini bisa kita lakukan melalui penyikapan politik kebangsaan dengan semangat cinta tanah air yang tujuannya adalah agar bangsa ini dapat berdiri sejajar dengan bangsa lain di dunia.

Penyikapannya tidak bisa dilakukan melalui kebijakan politik pragmatisme, yang dengan alasan tidak punya modal dan teknologi, kekuasaan politik di negeri ini mengambil langkah membuka modal asing karena alasan globalisasi dan ekonomi pasar.

Cinta tanah air dikorbankan demi pertumbuhan ekonomi dan hanya sekedar untuk mendapatkan pengakuan bahwa Indonesia adalah salah satu negara di Asia yang sistem ekonominya sangat terbuka dan siap menjadi salah satu dari tujuh negara di dunia dengan kekuatan ekonomi terbesar tahun 2030.

Terbuai dengan hasil kerja lembaga rating dan pengamatan IMF dan Bank Dunia, pengambil kebijakan ekonomi di Indonesia sangat pragmatis mengambil langkah penyikapan demi pertumbuhan ekonomi dengan cara merelaksasi aturan di bidang penanaman modal. Modal asing dianggap sebagai dewa penyelamat dan modal dalam negeri ibaratnya hanya ditempatkan posisinya sebagai “pelengkap”.

Kearifan lokal dan budaya nasional “dibiarkan” punah, sementara itu, budaya global dibiarkan merambah masuk yang kian lama makin membentuk budaya baru yang mendistorsi budaya nasional dan lokal tanpa ada kejelasan lagi jati dirinya. Oleh sebab itu, gerakan cinta tanah air harus dihidupkan lagi melalui suatu proses edukasi dan afimasi yang lebih terukur.

Tujuannya untuk memberikan keyakinan bahwa rasa ikut memiliki negeri ini merupakan bagian dari proses pembentukan national and character building. Cinta tanah air juga merupakan bagian dari proses membangun kekayaan dan kemakmuran bangsa yang lebih menyandarkan pada kekuatan dan sumber daya yang kita miliki untuk mewujudkan kemandirian.

Cinta tanah air, temasuk menghargai dan memanfaatkan karya-karya terbaik untuk mendukung jalannya roda pembangunan di negeri ini adalah merupakan upaya memperbesar pembentukan nilai tambah di dalam negeri dan membangun fondamental ekonomi yang kukuh dan kuat.

Terkait dengan aspek afirmasi, diperlukan adanya dukungan kebijakan pemerintah yang benar-benar memihak untuk memajukan kreatifitas dan inovasi masyarakat sampai karya yang dihasilkannya direspon positif oleh pasar, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Indonesia di tengah pergaulan internasional harus punya jati diri dan punya ciri khusus ketika mempromosikan produk dan jasa yang dihasilkan, bukan sekedar mempromosikan produk Samsung di negara lain karena produknya diproduksi di Karawang. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS