Pavingisasi Tak Jelas, Wali Murid Ancam Keluarkan Siswa

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

CILACAP, (TubasMedia.Com) – Para wali murid di Desa Ujungmanik, Kawunganten, Cilacap, Jawa Tengah mengancam akan mengeluarkan seluruh siswa-siswi yang bersekolah di Sekolah Dasar (SD) Negeri I Ujungmanik. Pasalnya, wali murid merasa ditipu dengan proyek pavingisasi yang dilakukan sekolah. Mereka menduga, banyak penyelewengan dana yang terjadi dalam proyek tersebut.

Wali murid yang menolak disebutkan identitasnya mengatakan, masalah tersebut sebenarnya terjadi pada periode tahun ajaran 2010 – 2011. Namun hingga saat ini, pelaksana pavingisasi halaman sekolah tidak bisa mempertanggungjawabkan tugasnya.

“Pelaksana pavingisasi ya bendahara BOS di SD itu, Pak Rodayat namanya. Pavingisasi halaman sekolah rencananya mencapai luas 350 meter dengan anggaran sebesar Rp.21 juta. Namun kenyataannya, pavingisasi tidak selesai, dananya sudah habis. Laporan pertanggungjawabannya juga tidak ada,” kata narasumber tersebut.

Menurutnya, akibat kekecewaan tersebut, seluruh wali murid sepakat menuntut Rodayat dikeluarkan dari tugasnya mengajar di SDN I Ujungmanik. Bahkan, akibat ketidak-jelasan ini, pihak komite sekolah pernah melaporkannya ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kawunganten, namun tidak mendapat tanggapan yang jelas.

Sekretaris Komite Wali Murid, Sutarno kepada tubasmedia.com menjelaskan, anggaran proyek tersebut diambil dari dana komite yang terkumpul dari para wali murid. Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah nominal dari dana tersebut juga terserap untuk merehabilitasi sebagian atap sekolah yang rusak. Selain itu, pengerjaan pavingisasi halaman sekolah ternyata memerlukan pondasi yang juga membutuhkan pendanaan.

“Setahu kami penggunaannya hanya sebatas itu. Tapi di luarnya, kami juga heran, mengapa ada dana yang dipakai untuk membayar cicilan KPN atau utang-utang koperasi sebesar Rp.6.680.000 dan Rp.6.000.000 untuk honor wiyata bakti. Ini semakin tidak jelas,” kata Sutarno.

Dihubungi secara terpisah, Rodayat membenarkan adanya pemberian atau tambahan untuk guru wiyata bakti (WB) di SD tersebut. Nominalnya mencapai Rp.6.000.000 pertahun untuk seluruh guru WB. Meski demikian, dia mengaku tidak mengetahui adanya aturan pembayaran honor bagi WB yang diambil dari alokasi BOS sebesar 20 persen.

Kepala UPT Pendidikan Kawunganten, Dasim saat dikonfirmasi tubasmedia.com membenarkan adanya laporan dari pihak komite tentang permasalahan di SDN I Ujungmanik termasuk usulan pemindahan Rodayat. Meski demikian, dia membantah jika laporan tersebut terkait dengan anggaran dan masalah pavingisasi. “Seingat saya, laporan komite itu terkait masalah dana BOS, karena yang bersangkutan menjabat sebagai bendahara BOS,” katanya. (manik/hotroasi)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS