Pekerja Informal Menjadi Anggota Jamsostek

Loading

Laporan : Sari

Jamsostek

Jamsostek

JAKARTA, (Tubas) – Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) sebagai lembaga pelindung tenaga kerja dan mitra pengusaha terus melakukan upaya dan terobosan dalam meningkatkan jumlah anggota sebagai peserta program Jamsostek. Bukan hanya sektor formal yang menjadi sasarannya, saat ini Jamsostek sedang gencar melakukan sosislisasi bagi sektor usaha informal.

Menurut data yang ada pada Jamsostek, lebih dari 70 juta tenaga kerja di sektor informal atau tenaga kerja yang bekerja di Luar Hubungan Kerja (TK LHK) yang bisa digarap menjadi peserta Jamsostek. Saat ini di Indonesia baru 600.000 tenaga kerja informal atau TK LHK yang menjadi anggota Jamsostek.

Kepala Cabang PT. Jamsostek Cawang UKI, Jakarta Timur, Yuni Tarmidi menambahkan kepesertaan anggota Jamsostek sektor informal secara umum. Sehubungan dengan kepesertaan Jamsostek yang masuk dalam wilayah Cawang Jakarta Timur sendiri saat ini masih terus digarap dan dilakukan sosialisasi. Saat ini baru ada empat wadah yang masuk menjadi anggota dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 700 orang.

“Kita masih terus melakukan sosialisasi ke masyarakat terutama usaha-usaha di sektor informal atau usaha yang bergerak secara perorangan atau wiraswasta, seperti pedagang pasar modern dan tradisional, toko kelontong dan pusat perbelanjaan, tukang sayur, toko, tukang ojek dan supir angkot, pengrajin jamu dan sektor informal lainnya,” kata Yuni kepada Tubas, di ruang kerjanya, baru-baru ini. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS