Stop Kekerasan, Forum Komunikasi Anak Bersuara

Loading

untitled

PURWOREJO, (tubasmedia.com) – Anak-anak yang tergabung dalam Forum Komunikasi Anak (Forkare) memberanikan diri untuk bersuara,karena banyaknya kasus yang menimpa anak-anak. Tidak saja minta perlindungan dan hak-haknya untuk dipenuhi, namun juga meminta stop semua bentuk kekerasan terhadap anak.

Permintaan itu disampaikan 13 anak Forkare, yang merupakan perwakilan dari 13 kabupaten/kota se eks Karesidenan Surakarta dan Karesidenan Kedu, pada kegiatan dialog interaktif, di ruang Arahiwang, (17/4/20150 Kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Purworejo tersebut, dibuka Bupati Purworejo yang diwakili Kepala Badan KBPM Sumharjono SSos MM. Hadir pula dari KPAI bidang anak berhadapan dengan hukum (ABH) Putu Elvina SPSi, Kasi Bimbingan Anak Lapas Semarang Catur Yuli Wiranto SSt, serta dari Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jateng Dra Bintang Yuli Setyaningtyas Msi.

Salah satunya peserta dialog, Rani (17) dari Forkare Kabupaten Wonosobo meminta kepada pemerintah dan semua pihak untuk menghentikan kekerasan terhadap anak. “Seperti dalam kasus pencabulan hingga terjadi kehamilan pada anak sekolah, namun pelaku tenang-tenang saja bebas tidak ada yang melaporkan,”ujar Rani prihatin.

Hal senada diungkapkan Rizki (17) dari Forkare Kabupaten Purworejo yang menginginkan anak-anak untuk dipenuhi hak-haknya seperti hidup berpartisipasi, perlindungan, pendidikan, dan lain-lain. Termasuk hak-hak anak yang ada di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Anak Kutoarjo. “Kami sangat sedih melihat kondisi lapas, bahkan sampai ada anak yang digigit kelabang. Mohon perhatiannya pemerintah dan pihak terkait untuk bisa memberi kamar yang memadai, setidaknya aman,”tandasnya.

Demikian juga Zaenal (16) dan Saputra (18) dari Forkare Sragen dan Magelang yang mengungkapkan agar anak dilibatkan dalam pengambil keputusan pada musrenbang, juga agar anak disayangi guru dan orang tua. “Kami ingin didengar juga diapresiasi, dan yang terpenting para pemimpin tidak hanya berbicara tapi ada aktif nyata untuk kesejahteraan anak. Karena anak pada 20 tahun hingga 50 tahun kedepan adalah penerus bangsa ini,”ujarnya.

Sedang Karina (16) yang telah menghuni Lapas Anak Kutoarjo selama 22 bulan memohon bantuan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, karena sudah cukup lama bahkan sudah setengah dari masa hukuman yang dijalani. “Saya yang dipandang sebelah mata yang dianggap salah, ingin membuktikan untuk hidup baik bermasyarakat dan ingin berkarya.” harapnya(ahmad)

 

CATEGORIES
TAGS