Subsidi BBM dalam APBN-P 2015 Rp 56 Triliun

Loading

160115-NAS-10

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang disusun pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2015 sebesar Rp 56 triliun jauh lebih rendah dari anggaran subsidi BBM dalam APBN 2015 sebesar Rp 276 triliun.

“ Subsidi BBM sebanhyak Rp 276 triliun dalam APBN 2015, dalam APBN-P 2015 menjadi Rp 81 triliun sudah termasuk untuk Pertamina Rp 25 triliun, membayar utang untuk carryiver tahun lalu.Subsidi murninya hanya Rp 56 triliun,” jelas Menkeu Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Bambang menambahkan dalam APBN-P 2015 pemerintah mengusulkan subsidi untuk elpiji (liquid petroleum gas) sebesar Rp 23 triliun, minyak tanah Rp 6 triliun, dan subsidi solar sebesar Rp 17 triliun.

Dengan tidak disubsidinya premium, pemerintah memiliki tambahan ruang fiskal sebesar Rp 230 triliun. Rp 230 triliun itu belum untuk carryover Rp 25 triliun. Jadi tinggal (ruang fiskalnya) Rp 205 triliun.

“ Ruang fiskal tersebut juga akan digunakan diantaranya membayar tunggakan utang subsidi listrik ke PT PLN (Persero), subsidi benih, serta subsidi pupuk” jelasnya.

Selain itu juga ada PMN (Penyertaan Modal Negara) yang memakai ruang fiskal tersebut. PMN besarnya Rp 37 triliun, sehingga total tambahan belanja bersih sekitar Rp 155 triliun. (siswoyo)

CATEGORIES
TAGS