Terkait Menteri ESDM, Pakar: SBY Sebaiknya Gunakan FPD Untuk Minta Penjelasan Jokowi

Loading

Irman-putra-sidin

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Siddin mengingatkan kepada Susilo Bambang Yudhoyono untuk menginstruksikan kepada kadernya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta keterangan atau mengajukan pertanyaan kepada Presiden Jokowi terkait keterangan yang disampaikan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said yang dianggap SBY telah merugikan dan mencemarkan nama baiknya.

“Saya kira langkah terbaik itu SBY memerintahkan kepada kader-kader Partai Demokrat di DPR untuk minta keterangan presiden terkait pernyataan mentrinya yang dianggap telah merugikan dan mencemarkan nama baiknya. SBY jangan hanya menggunakan media sosial ataupun media lainnya untuk membantah tuduhan tersebut,” kata Irman di Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Langkah ini menurutnya penting dilakukan SBY karena tuduhan ini serius dan supaya persoalan ini berada pada jalur konstitusional. SBY bagaimanapun menurutnya bukanlah warga negara biasa karena SBY seorang mantan presiden dan ketua umum partai yang punya kursi di DPR.

“Penggunaan jalur konstitusonal tentunya akan lebih efektif dan akan membuka fakta yang sebenarnya terkait tuduhan tersebut,” paparnya.

Dengan pertanyaan yang diajukan oleh Fraksinya di DPR, maka presiden harus menjawabnya dengan tentunya meminta keterangan terlebih dahulu kepada menteri yang bersangkutan. Kalau ternyata keterangan Menteri ESDM itu terbukti tidak benar maka presiden bisa mengambil langkah-langkah yang dianggap efektif.

“Presiden bisa langsung mengganti menterinya kalau terbukti pernyataannya tidak benar.Ini jangan hanya jadi wacana politik, harus ada proses ketatanegaraan yang dijalankan,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS