Bharada E Saksi Kunci Kematian Brigpol Yosua, Perlu Dilindungi Jangan Sampai Dibunuh

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta perlindungan terhadap Bharada E sebagai saksi kunci kematian Brigpol Yosua Hutabarat.

Meski jadi tersangka, Bharada E adalah kunci kematian Brigpol Yosua sehingga harus dilindungi. LPSK Khawatir Bharada E dapat  ancaman dan intervensi di dalam rutan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Menurutnya  Bharada E merupakan saksi yang harus dilindungi dalam kasus tewasnya Brigpol Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (waktu itu).

“Karena Bharada E ini adalah saksi yang memiliki keterangan penting. Kalau perlu tambahan, Bharada E jangan digabungkan (ruang tahanannya) dengan tahanan lainnya,” kata Edwin, Kamis (4/8/2022).

Keinginan tersebut disampaikan terkait  assessment perlindungan dari Bharada E belum disetujui oleh LPSK.

“Ada baiknya Polri meningkatkan keamanan buat Bharada E, kalau Bharada E ditahan pastikan pertama tidak ada penyiksaan,” kata Edwin.

Hal ini memastikan tidak ada insiden keributan di dalam rutan antar tahanan. LPSK tak mau terjadi sesuatu pada  Bharada E di rutan.

“Kedua, tidak terjadi keributan antar tahanan yang ketiga tidak jatuh sakit, yang keempat tidak keracunan, yang kelima tidak (meninggal dunia) bunuh diri,” ucap Edwin.

Bharada E mungkin belum sepenuhnya terbuka tapi saksi memiliki peran penting untuk mengungkap perkara ini.

Fakta Bharada E

Edwin Partogi, mengatakan Bharada E yang bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, bukan sosok yang jago tembak.

Edwin Partogi menyatakan hal itu setelah LPSK melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Bharada E.

“Pemeriksaan psikologis tiga kali. Penelusuran kami, Bharada E tidak termasuk jago tembak,” ungkap Edwin.

Bahkan, ungkapnya, Bharada E baru mendapatkan pistol November 2021. Latihan menembak terakhir Bharada E dilakukan pada Maret 2022. Pistol dia dapat dari Propam.

Sementara soal tugasnya, dalam keterangan pertama Polri, disebutkan sebagai ajudan. Sementara hasil penelusuran Edwin, Bharada E bukan bertugas sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo, melainkan sebagai sopir.

“Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC). Bharada E ini adalah sopir,” kata Edwin.

Dalam tugasnya, Bharada E menjadi sopir untuk akomodasi Irjen pol Ferdy Sambo.

“Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen Pol Ferdy Sambo,” ucap Edwin.(sabar)

 

 

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS