Laporan: Redaksi

Ilustrasi
TASIKMALAYA, (Tubas) – Pengawas Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya, Edi Ganda Permana mengatakan, BI Tasikmalaya mencatat 6 pengaduan nasabah yang merasa dirugikan atas pelayanan bank.
Dengan adanya pengaduan tersebut, maka bank yang diadukan harus bertanggung jawab dan mesti secepat mungkin menindaklanjutinya sebelum timbul keresahan para nasabah.
Laporan nasabah yang langsung ke BI Tasikmalaya, karena dipicu ketidakpuasan atas pelayanan bank. Di antaranya, mereka (nasabah) itu mengeluhkan terus-menerus menerima tagihan kartu kredit, walaupun kartu kredit bersangkutan sudah tidak aktif, kata Edi.
Berdasarkan kejadian tersebut, pihaknya berharap agar para pemilik kartu kredit yang tidak aktif segera menggunting salah satu sudutnya. Setelah itu, diserahkan kepada penerbit kartu kredit perbankan yang bersangkutan.
Adapun alasan pengguntingan kartu kredit tersebut, agar setelah diberikan ke bank penerbit tidak dipergunakan lagi. Misalnya, oleh oknum perbankan.
Seperti diketahui, kartu kredit dewasa ini bukan hanya sekedar gaya hidup, tetapi merupakan kebutuhan bagi masyarakat modern untuk menunjang semua aktivitas dalam kehidupannya sehari-hari
Dalam hal ini, semua keperluan bisnis maupun pribadi, mulai dari membiayai perjalanan dinas, menjamu klien sampai biaya kelahiran anak, belanja kebutuhan harian atau berlibur bersama keluarga, tak lepas dari peran kartu kredit.
Menggunakan kartu kredit bisa membantu dan mempermudah pengguna dalam melakukan transaksi, baik untuk berbelanja ataupun pembayaran aneka tagihan. Seperti tagihan asuransi, tagihan pulsa handphone, ataupun tagihan lainnya, yang memungkinkan untuk dialihkan ke tagihan kartu kredit.
Namun, penggunaan uang dari kartu kredit tersebut pada dasarnya merupakan dana kredit dari pihak bank, yang harus dikembalikan sebagai pinjaman beserta bunganya ke pihak bank.
Dalam pelaksanaannya, banyak pengguna kartu kredit yang macet dalam pengembalian kreditnya. Atau banyak kasus lain seperti penyalahgunaan kartu kredit oleh pihak-pihak tertentu. (hakri miko)
laporan
KEPADA: 1 Lebih lanjut1 penerimaCC: penerimaAnda Lebih lanjut
BCC: penerimaAnda Tampilkan Detail DARI:Abu Rosyid KEPADA:[email protected] Pesan berbendera Sabtu, 25 Februari 2012 2:27kepada yth pimpinan bank BI
mohon dengan sangat ibu/bapak pimpinan bank BI yang ada dikota tasikmalaya
untuk sidak ke PT.cangkol mitra artha cabang tasikmalaya yang berada di mayasari plasa lt 3 jln
pasar wetan,PT diatas adalah perusahaan yang bergerak di bidang penukaran mata uang asing
untuk itu agar secepat nya di tutup karena ijin mereka telah lama kadaluarsa dan juga manipulasi
laporan perputaran valas terhadap bank BI,tidak hanya itu mereka pun membeli dengan sistem penipuan
seperti rate yang terlalu jauh di bwah standar ketentuan,dengan alasan uang tersebut sudah tidak bisa di tukar dimana mana,
kecuali di sana
kami masyarakat kecil sangat dirugikan sudah banyak kejadian penipuan dengan manipulasi data cek bni
merubah identitas penukar,menakut nakuti penjual dll
kami adalah salah satu nya yang merasa di tipu maka dari pada itu tolong secepat nya di tindak.
mohon dengan hormat kasus ini akan kami laporkan juga kepada media dan juga pihak yang berhubungan dengan ini
apabila pihak dari bank BI belum melakukan tindakan secepat mungkin.